Bantuan Sembako Tunai, Kadinsos Kabupaten Sukabumi: Bukan untuk Bayar Bank Emok

Selasa 08 Maret 2022, 18:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi Harun Al-Rasyid menyatakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipersilahkan membelanjakan uang dari program sembako tunai dimana saja. Yang terpenting, kata Harun dibelanjakan bahan pangan tidak untuk kepentingan lain apalagi bayar bank emok.

Menurut Harun, KPM diberikan hak untuk membelanjakan sesuai dengan kebutuhannya ke tempat-tempat yang menyediakan bahan pangan dengan kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.

Baca Juga :

Monitoring Program Sembako di Sukabumi, Bareskrim: Jangan Ada Intimidasi ke KPM

Untuk tempat belanja, Harun menyatakan bisa dilakukan di tempat terdekat sehingga KPM tak harus mengeluarkan ongkos yang besar. "Yang paling dipastikan bahwa [uang] itu bukan untuk membayar bank keliling, bank emok dan bukan untuk membeli rokok ataupun pulsa. Lebih spesifik untuk dibelanjakan pangannya," ujar Harun usai menghadiri audiensi dengan para kades di Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/3/2022).

Harun pun menegaskan KPM tak perlu nota bukti belanja dari uang program sembako ini. "Tidak harus, kalau aturan yang sekarang tidak ada ada nota [belanja]," tegas Harun.

Aturan yang dimaksud Harun yaitu Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022.

photoAudiensi Kades dengan Dinsos Kabupaten Sukabumi soal penyaluran program sembako tunai pengganti BPNT. Kadinsos menyatakan KPM dipersilahkan membelanjakan uang dari program sembako untuk bahan pangan tidak untuk kepentingan lain apalagi bayar bank emok. - (Istimewa)</span

Mengenai audiensi dengan Kades, Harun menyatakan para kades ingin menyamakan persepsi soal teknis penyaluran program sembako tersebut. Menurut dia, semua sudah dipastikan bahwa petunjuk teknis yang digunakan yaitu Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 29/6/SK/HK.01/2/2022.

Harun menegaskan yang terpenting dalam program bantuan sembako ini adalah uang tunai itu sampai sepenuhnya ke KPM dan dibelanjakan dimana saja. Dalam hal ini tidak boleh ada pengarahan kepada KPM untuk tempat belanja. "Tidak ada pengarahan, tidak ada intimidasi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudi menyatakan audiensi ini bertujuan agar semua pihak sinkron dalam penyaluran program sembako ini. Sebab akibat adanya perubahan regulasi muncul multitafsir yang memicu terjadinya gejolak di tengah masyarakat. 

Menurut Deden saat ini memang ada aturan nomor 29 itu, disana dijelaskan pangan atau sembako yang dibeli harus memenuhi kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral sedangkan untuk spesifik tempat belanjanya itu tidak dibahas. 

“KPM itu membelanjakan uang dari program sembako ini apakah ke e-waroeng, apakah dibebaskan makanya kita meminta kepada dinsos agar ada kepastian agar ada pegangan untuk kita juklak juknisnya seperti apa, sehingga tidak terjadi miskomunikasi di lapangan. Karena ini ada beberapa tahap penyaluran lagi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak