SUKABUMIUPDATE.com - Lima kepala keluarga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cilengka RT 01/05 Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kini dipindahkan ke guest house milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bangunan ini terletak di sekitar TPI Cikembang.
Diketahui, ada tujuh kepala keluarga (29 jiwa) yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah pada 1 Maret 2022. Dua kepala keluarga mengungsi ke saudaranya, sementara lima lainnya semula mengungsi ke kawasan Pantai Cikembang. Tujuh rumah mereka terpaksa dikosongkan karena rusak berat.
Pengurus Paguyuban Nelayan Cikembang Jaka Suharman (38 tahun) mengatakan lima kepala keluarga (16 jiwa) yang mengungsi di Pantai Cikembang, terbagi di dua titik. Pertama, di tempat pelelangan ikan atau TPI Cikembang (tiga kepala keluarga) dan di gudang nelayan (dua kepala keluarga).
"Sekarang mereka akan dipindahkan ke bangunan guest house milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Jaka yang akrab disapa Mbah Goong, Ahad, 6 Maret 2022.
Baca Juga :
Mbah Goong menyebut guest house berukuran 8x6 meter persegi itu berjarak kurang lebih 100 meter dari TPI Cikembang. Hingga berita ini ditayangkan, ada tiga kepala keluarga yang sudah pindah ke bangunan yang dibangun oleh anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten karena di perbatasan.
"Yang pindah itu semuanya nelayan, keluarga sederhana, makanya mengungsi di sekitar pantai. Tujuannya agar lebih dekat melaut. Apalagi saudaranya pada jauh," ucap Mbah Goong. "Dari pantauan, isi perut mereka mengkhawatirkan. Kemarin ada bantuan dari BPBD berupa beras dan mi instan," imbuhnya.
Menurut Mbah Goong, bangunan guest house tersebut belum pernah difungsikan sejak dibangun tiga tahun lalu. "Sekarang kami sedang membuat penerangan karena tidak ada listrik d ibangunan tersebut. Mungkin mengambil dari TPI Cikembang," katanya.