SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menerbitkan 51 dokumen kependudukan milik warga yang menjadi korban banjir.
Penyerahan dokumen kependudukan itu dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Kampung Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga :
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menuturkan, bencana banjir yang menerjang Kota Sukabumi Kamis, 17 Februari 2022, menyebabkan dokumen kependudukan milik masyarakat hilang. Disdukcapil pun merespons dengan melakukan pelayanan kepada korban bencana tersebut.
“Jadi 51 dokumen itu terdiri ada yang hilang KTP, hilang akta kelahiran, ada yang hilang KK jadi paket komplit," ujar Kardina kepada sukabumiupdate.com.
Kardina pun menghimbau kepada warga yang belum melaporkan dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat bencana untuk segera melaporkannya ke kantor kelurahan atau bisa langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.
"Yang [Kelurahan] Jayaraksa untuk sementara beres tapi tadi masih ada yang bisik-bisik belum lapor, jadi menyusul aja. Dan kalau masih nanti ditemukan ada warga yang kehilangan bisa langsung ke Disdukcapil, bisa juga ke kelurahan jayaraksa. Kalau langsung dia mau online mangga, mau dateng ke dinas mangga,” jelas Kardina.
Sementara itu, Deden Saepudin (53 tahun) warga yang menerima dokumen kependudukan berupa KTP dan KK sangat berterimakasih kepada pihak Disdukcapil. Di mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil.
"Alhamdulilah sudah dibantu. Tinggal sekarang mikirin rumah sama barang-barang elektronik yang hilang dan rusak akibat banjir," ujar Deden.