SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama menyatakan, DPRD sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal penyaluran bansos program sembako tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kami menerima banyak laporan terkait BPNT [program sembako] tunai yang kebanyakannya salah," ujar Yudi.
Baca Juga :
Yudi menegaskan aparat kepolisian pun harus menindak apabila ada yang melakukan pelanggaran aturan. "Kami menghimbau aparat kepolisian melihat dan menindak apabila ada yang menabrak aturan,” tegas pria yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi itu.
Menurut dia, bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui penyaluran program sembako tidak sesuai aturan bisa lapor ke 0812 2333 0332 atau 08111022210. “Segera dapat melaporkan langsung ke Kemensos dan Pos Indonesia," tegasnya.
Selain itu Yudi pun meminta masyarakat agar waspada apabila ada video atau statement terkait program sembako ini. Menurut dia, video dan statement itu harus jelas sumbernya dari mana, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait persoalan penyaluran program sembako ini, DPRD pun akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), saya komunikasikan dengan komisi yang menanganinya dan pimpinan," pungkasnya.
Saat ini pelaksanaan penyaluran program sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berlangsung di Kabupaten Sukabumi. Dari program ini, KPM menerima uang tunai Rp 200 ribu per bulan tapi karena disalurkan tiga bulan sekaligus yaitu Januari, Februari dan Maret maka per KPM mendapatkan Rp 600 ribu.
Uang yang diterima KPM itu selanjutnya harus dibelanjakan bahan pangan yang meliputi sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati serta vitamin dan mineral.
KPM bebas membelanjakan uang tersebut untuk membeli pangan dimana saja, seperti yang disebutkan dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ditujukan kepada para camat. Dalam surat itu ada point yang menegaskan pembelian pangan atau sembako dilakukan di e-warong, pasar tradisional serta toko.
Namun dalam pelaksanaan penyaluran program sembako banyak hal terjadi diantaranya tak sedikit oknum yang mengarahkan KPM untuk belanja bahan pangan di tempat tertentu namun bahan pangan yang dibeli tak sebanding dengan uang.