SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya mengantisipasi pohon tumbang dan kecelakaan lalu lintas, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikakak Bersama SAR Daerah Kabupaten Sukabumi melakukan pemangkasan dahan pohon besar di area ruas jalan Nasional, yang termasuk kedalam Wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/3/2022).
Koordinator SAR Daerah Kabupaten Sukabumi Okih Fajri mengatakan, bahwa pohon yang dipangkas berjumlah 5 pohon yang berada di Jalan SBH dan jalan Sahabat.
"Rencananya pemangkasan pohon di ruas jalan SBH Cikakak itu 3 pohon dan di jalan Sahabat 2 pohon", tuturnya pada sukabumiupdate.com
Dari data yang dihimpun, pemangkasan pohon tersebut melibatkan Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Hal itu dikarenakan kedua Instansi yang terlibat tersebut memiliki alat berat seperti Forklift untuk bisa memudahkan pemangkasan dahan pohon yang jauh dari jangkauan.
"Pohon yang dipangkas adalah pohon-pohon yang sudah tua dan rawan tumbang. Seperti pohon mangga di Jalan SBH pas belokan, dahan yang masuk ke jalan memaksa kendaraan besar seperti bus dan tronton untuk masuk ke tengah jalan, sehingga rawan kecelakaan," jelasnya.
Selain itu, kata Okih, pemangkasan pohon tersebut adalah hasil dari kesepakatan bersama Muspika Cikakak.
"Dari hasil kesepakatan dengan Muspika, pemangkasan dilakukan di sepanjang area jalan nasional yang masuk wilayah Cikakak, mulai dari batas Kecamatan hingga Desa Cimaja," tuturnya.
Terpisah, Camat Cikakak, Dadang Ramdani menegaskan kembali alasan pemangkasan pohon tersebut, pihaknya khawatir terulang kembali insiden warga yang meninggal akibat pohon tumbang.
"Karena terjadi nya hujan secara terus menerus, dan angin kencang tak terduga bisa akibatkan bencana, kami khawatir terjadi lagi korban meninggal karena tertimpa pohon seperti kejadian sabtu kemarin," pungkasnya.
REPORTER: CRP 3