SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi dan enam kota lain di Indonesia mengalami peningkatan level PPKM menjadi level empat yang berlaku mulai tanggal 1 hingga 7 Maret 2022.
Jumlah daerah yang menetapkan PPKM Level tiga dan empat di Jawa-Bali bertambah. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022.
"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level empat, dari yang semula empat daerah menjadi tujuh daerah," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Selasa, 1 Maret 2022.
Adapun ketujuh Kota tersebut, yakni Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Madiun. Selain peningkatan menjadi Level empat, juga terjadi peningkatan dari Level dua menjadi Level tiga, dari yang awalnya 99 daerah kini menjadi 108 daerah.
Sedangkan untuk daerah pada PPKM Level tiga yang turun menjadi Level dua terjadi dari 25 daerah menjadi tinggal 13 daerah. Meski begitu, Safrizal mengatakan masih belum ada daerah yang ditetapkan menjadi Level satu.
"Aturan ini akan berlaku mulai tanggal 1 sampai 7 Maret 2022," ujar Safrizal.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, Safrizal menyebut terjadi peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level tiga dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah, dan Level satu mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi tiga daerah.
Aturan untuk luar wilayah Jawa-Bali diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022. Penetapan ini akan berlaku mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.
Mengenai alasan terjadinya perubahan status PPKM tersebut, kata Safrizal, dengan mempertimbangkan tingkat vaksinasi di setiap daerah. Jika tingkat vaksinasi sudah di atas 70 persen, artinya daerah tersebut sudah mencapai target yang ditetapkan.
Safrizal memastikan aturan dalam masa perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang berubah. Masyarakat tetap diminta menunjukkan bukti vaksinasi untuk beraktivitas di tempat umum.
Selain itu, per tanggal 1 Maret 2022, pemerintah mulai memberlakukan uji coba pembebasan karantina bagi PPLN yang tiba di Bali. Hal ini bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi di sentra wisata tersebut.
"Tapi kewaspadaan dan kehati-hatian seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara luas harus terus dikedepankan," kata Safrizal.
Sumber: Tempo.co/M JULNIS FIRMANSYAH