SUKABUMIUPDATE.com - Pergerakan tanah menyebabkan dua rumah rusak di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Bencana terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikembar, Sudarmat menjelaskan pergerakan tanah tersebut diakibatkan oleh intensitas hujan yang tinggi.
Baca Juga :
Menurut dia, kedua rumah rusak pada bagian dapur serta kamar mandi. Menurut Sudarmat total kerugian dari kejadian tersebut ditaksir hingga Rp 70 juta.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, adapun upaya yang dilakukan P2BK adalah dengan berkoordinasi kepada aparatur setempat untuk mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kita berupaya untuk berkoordinasi dengan Babinsa, Babinmas dan PolPP untuk mengimbau masyarakat agar selalu waspada," jelas Sudarmat.
Repoter: CRP 3