SUKABUMIUPDATE.com - Ketua pengurus cabang Anak Muda Ka'bah (AMK) Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan Toa (pengeras suara) masjid dengan gonggongan anjing.
"Pernyataan tersebut sangat melukai perasaan umat islam di Kabupaten Sukabumi. Sangat tidak elok dan tidak bermoral seorang Menag berbicara seperti itu," tegas Andri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga :
Andri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi PPP menegaskan atas nama Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Kabupaten Sukabumi mendesak kepada Presiden untuk mencopot atau memecat sebagai menteri karena sudah membuat gaduh dan membuat geram umat islam.
"Kami Angkatan Muda Ka'bah Kabupaten Sukabumi mengharamkan Menteri Agama Yaqut, untuk menginjak tanah Sukabumi, kapanpun," ucapnya.
"Dan mendesak untuk meminta maaf kepada seluruh umat islam di Indonesia, begitupun dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Saya meminta, Kemenag untuk mencabutnya dan membatalkan," pungkasnya.