SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi melakukan penjangkauan kepada Apudin (45 tahun) warga Kampung Pasirtengah RT 04/08, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, yang mengalami obesitas, Kamis (24/2/2022).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Amanudin mengatakan kegiatan ini dilakukan sekaligus mendampingi Badan Intelijen Negara (BIN) Jabar dan BIN Kaposda Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Dinsos, kata Aman juga menyerahkan bantuan sembako kepada Apudin serta mengecek jaminan sosial serta program apa saja yang sudah diterima Apudin. "Kami juga mengecek yang terkait dengan ranah Dinas Sosial seperti BPJS, BPNT, PKH ternyata Apudin sudah mendapatkannya," bebernya.
Dinsos juga dampingi Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Dasar Luar Panti, Pekerja Sosial Kementerian Sosial kemudian Kepala Desa Pasirpanjang dan Muspika Ciracap juga Puskesmas Ciracap. BIN juga memberikan bantuan untuk rehab rumahnya, kebutuhan sehari - hari dan untuk biaya pengobatan.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan banyak terimakasih kepada BIN yang telah membantu Apudin yang mengalami obesitas," pungkasnya.
Sementara itu, PLT Camat Ciracap Burhanudin menyatakan, Kepala BIN Budi Gunawan, memberikan bantuan Rp 41 juta untuk rehab rumah, bantuan kesehatan Rp 21 juta dan biaya hidup Rp 87 juta.
“Untuk pelaksanaan rehab akan dilaksanakan oleh kepala desa, dusun, RT serta warga, secepatnya. Menunggu musyawarah pemdes dan warga,” jelasnya.
Apudin mengalami peningkatan berat badan yang drastis sejak 15 tahun lalu, keadaan ini membuatnya tak bisa berjalan. Di rumah panggung berinding bilik dan sebagian lantainya masih tanah itu, Apudin tinggal bersama Mecih (60 tahun), ibunya.
Mecih ini yang mengurus segala kebutuhan Apudin hingga membuat sebuah ruang khusus untuk anaknya itu. Untuk menyambung hidup, Mecih memanfaat kamar untuk berjualan kopi, makanan ringan dan rokok. Namun warung kecilnya itu kadang tutup sebab tidak ada modal.