SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Jampangtengah dibantu warga berhasil menggagalkan upaya penculikan seorang bayi oleh seorang perempuan berinisial IN (38 tahun) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Bayi perempuan yang diculik merupakan anak dari saudara pelaku. Perbuatan nekat itu dilakukan pelaku dengan alasan ingin memiliki anak, sebab sudah tiga kali wanita itu menikah tapi tak kunjung dikaruniai anak.
Baca Juga :
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin menyatakan peristiwa itu berawal saat pelaku berkunjung ke rumah pasangan orang tua bayi tersebut di Desa Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Senin, 21 Februari 2022. Tujuan pelaku datang untuk silaturahmi kemudian menginap.
Pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, SD, ayah bayi itu terbangun dari tidurnya. Sd kemudian masuk ke kamar istrinya SR dan bayinya sudah tidak ada. "Pada saat itu orang tua korban langsung melihat kamar yang ditempati IN dan ternyata IN sudah tidak ada dikamarnya," ungkap Usep.
Pasangan suami istri itu menduga bahwa IN telah menculik anak kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya serta Polsek Jampangtengah.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan mengamankan pelaku diwilayah Pangleseran, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Ketika itu pelaku menggendong bayi itu dalam perjalanan menuju ke rumahnya di Cibeureum Kota Sukabumi dengan naik ojek. Kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan para saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menculik bayi dengan alasan ingin punya anak.”IN mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak," kata Usep.
Adapun pihak korban menginginkan kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan karena antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga.