SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 21 Februari 2022, tercatat dua kelurahan masuk zona merah, dua kelurahan zona kuning, dan 29 lainnya berstatus zona orange. Tak ada kelurahan yang zona hijau dalam data ini.
Dua kelurahan yang berstatus zona merah adalah Cisarua dan Lembursitu. Sedangkan dua kelurahan yang kuning adalah Gedongpanjang dan Situmekar. Total ada 33 kelurahan di Kota Sukabumi yang setiap pekan dinilai statusnya. Data terbaru tersebut diperoleh dari penilaian 14 hingga 20 Februari 2022.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan di Kota Sukabumi akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu kasus.
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 21 Februari 2022, ada 1.414 kasus. Rinciannya, 30 pasien isolasi di rumah sakit, 1.057 pasien isolasi mandiri, dua orang meninggal, dan 325 lainnya telah dinyatakan sembuh.