SUKABUMIUPDATE.com - AB (19 tahun), pemuda asal Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi kini harus berurusan dengan polisi setelah diamankan warga karena diduga mencuri 2 (dua) Tabung Gas LPG 3 kilogram, Senin (14/2/2022).
Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengungkap kronologi aksi pencurian oleh AB di Desa Talagamurni tersebut. Menurut Asep, pelaku mengambil tabung gas dari rumah dua orang warga dengan cara menyelinap melalui atap rumah.
"Kemudian mengambil tabung gas dan disembunyikan didalam gerobak," kata Asep kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa (15/2/22).
Namun pada saat AB akan menjual tabung gas hasil curiannya di sekitaran Gunung Buleud, Kampung Serongan, sudah banyak warga mendatangi pelaku.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pelaku kami amankan. Dua tabung gas ukuran 3 kg (yang dicuri pelaku) juga turut kami amankan," pungkasnya.
Meski begitu hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Surade menyebut belum ada laporan masyarakat kepada pihaknya yang melaporkan kehilangan gas tiga kilogram.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Talagamurni Chefi Hikmat Ramadan mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada hari Senin (14/2/2022) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
"Ketangkap warga sekitar pukul 16.00 WIB di rumah temannya, di Kampung Serongan, RT 15/04," terang Chefi.
Chefi menjelaskan, memang beberapa warga di Desa Talagamurni mengalami kehilangan Tabung Gas 3 kilogram selama beberapa hari terakhir.
"Sudah jadi target warga, sama warga diintip terus digerebek, sedangkan barang bukti curian Tabung Gas disimpan di sebuah gerobak, di sekitaran Gunung Buleud, Kampung Serongan," bebernya.
Chefi menambahkan, setelah ditangkap, AB lalu diintrogasi warga dan memang mengaku bahwa ia yang selama ini mencuri Tabung Gas milik warga Desa Talagamurni.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Surade," pungkasnya.