SUKABUMIUPDATE.com - Terkait keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai rencana kerja DPRD tahun 2023, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, tak ada perubahan yang begitu signifikan terkait rencana kerja untuk tahun mendatang.
"Saya kira tidak terlalu banyak perubahan yang cukup signifikan di rencana kerja kita," kata Budi, setelah memimpin rapat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/2/2022).
Menurut Budi, pembahasan rencana kerja di tahun 2023 akan lebih berfokus untuk mengoptimalkan tugas pokok serta fungsi daripada seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Kita perlu menyusun rencana kerja ini dengan baik dari berbagai sisi, disesuaikan dengan tugas dan fungsinya masing-masing," ujarnya.
Selain pembahasan tentang rencana kerja DPRD tahun 2023, pada Rapat Paripurna yang turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina, Wakil Ketua II, M. Sodikin, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi menambahkan, pada rapat itu dibahas juga tentang penetapan perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan.
"Sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi, tadi ada beberapa fraksi yang mengusulkan
bahwa ada perubahan di alat kelengkapan DPRD dan kita sudah bacakan dan disepakati di rapat paripurna ini," pungkasnya.