SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi terus melaksanakan pelatihan teknis untuk mewujudkan pemilihan Kepala Desa (pilkades) aman, lancar, demokratis dan berkualitas.
Seperti diketahui, sebanyak 70 desa dari 38 kecamatan akan melaksanakan pilkades serentak Siklus II Gelombang I pada tanggal 8 Mei 2022.
Baca Juga :
"Semua pelaksana harus cermat agar pilkades bisa sukses tanpa ekses baik sebelum pemilihan, saat pelaksanaan dan pasca pemilihan serta memperhatikan prinsip-prinsip pemilihannya," terang Wakil Bupati Iyos Somantri saat memberikan arahan kepada para peserta pelatihan teknis Pilkades tahun 2022 di Aula Desa Nagrak Selatan dan Kantor UPK Kecamatan Nagrak, Senin (14/02/2022)
Pelatihan teknis kali ini berjumlah 102 orang terdiri dari BPD, panitia pemilihan dan panitia pengawas dari Desa Batununggal di Kecamatan Cibadak kemudian lima desa di Kecamatan Cikidang yaitu Desa Cijambe, Desa Cikarae Thoyyibah, Desa Gunungmalang, Desa Bumisari dan Desa Sampora.
Wabup juga menyampaikan bahwa melalui pelatihan ini semua peserta memperoleh pembekalan yang memadai sesuai peran dan tanggung jawabnya.
"Panitia pengawas dengan segala kapasitasnya harus bisa menjadi penengah dan memecahkan permasalahan apapun yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah desanya." Tambahnya
Lebih lanjut Wabup berharap semua calon kepala desa bisa diketahui rekam jejaknya secara langsung oleh panitia Pilkades, supaya kepala desa bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta memenuhi standar dan memenuhi persyaratan secara normatif.