SUKABUMIUPDATE.com - Kapal tongkang yang terdampar memicu terjadinya abrasi di Pantai Cipatuguran, RW 20, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sejak Kamis (10/2/2022) kapal tongkang pengangkut batu bara untuk PLTU Palabuhanratu tersebut masih berada di pantai.
Baca Juga :
Ketua Forum Komunikasi SAR Daerah (FKSD) atau Sarda Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri menjelaskan bagaimana kapal tongkang tersebut memicu abrasi pantai.
Okih menyatakan, seharusnya hempasan gelombang langsung terdorong lepas ke pantai, namun dengan adanya kejadian maka hempasan gelombang menghantam ke kapal tongkang sehingga hempasan gelombang menjadi bertambah kuat ke daratan. “Kejadian ini mengakibatkan bibir Pantai Cipatuguran di RW 20 menjadi abrasi,” jelas Okih.
Okih menuturkan, dengan kejadian ini kapal tongkang tersebut sudah dua kali terdampar akibat tingginya gelombang laut. Peristiwa pertama, kata Okih, terjadi sekitar tanggal 6 atau 7 Februari 2022.
Ketika kapal tongkang yang hendak masuk ke Dermaga PLTU terseret gelombang tinggi ke pantai. Tongklang saat itu sudah berhasil di tarik ke tengah laut dengan kapal penarik dan bersandar di dermaga PLTU. Tapi, ketika berlangsung pembongkaran batu bara, posisi kapal tongkang kurang stabil dan pada Kamis (10/2/2022) dini hari, kapal tongkang kembali terdampar ke Pantai Cipatuguran.
“Jadi kapal tongkang yang terdampar di Pantai Cipatuguran adalah kapal yang sama. Hingga saat ini kapal tongkang masih belum ditarik ke tengah, karena kondisi air sedang surut,” pungkas Okih.
Untuk menarik kapal tongkang itu butuh empat kapal penarik dan kini baru ada dua. “Dari pihak kelurahan pun sudah memfasilitasi masyarakat terkait dengan dampak dari [terdamparnya] kapal tongkang tersebut,” pungkas Okih.
Reporter: CRP 3