Mengupas Truk ODOL di Sukabumi, Jalan Rusak dan Rencana Class Action

Senin 14 Februari 2022, 09:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kendaraan Over Dimension Over Load atau truk ODOL banyak merugikan warga. Selain kerap menjadi biang kerok terjadinya kecelakaan lalu linas, truk ODOL juga berdampak buruk karena memicu kerusakan jalan dan kesehatan masyarakat, termasuk di Sukabumi.

Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah memastikan kebijakan terkait zero ODOL pada 1 Januari 2023 lalu. Namun ironisnya, zero ODOL tersebut ditunda rencananya hingga tahun 2025 mendatang. 

Ketua Forum Warga Sukabumi atau FWS T Suherman Ahong mengatakan, berdasarkan informasi yang dirangkum FWS, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi yang tercatat pada 2021 terdapat 134 kasus kecelakan kendaraan bermotor yang mengalami peningkatan dari tahun 2020 hanya ada 118 kasus laka lantas. 

"Sementara, untuk kerugian negara akibat kendaran ODOL sesuai pernyataan resmi dari Kemenhub itu, sektiar Rp 43 triliun. Negara harus mengeluarkan APBN untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan ODOL ini," kata T Suherman pada Loka Karya Bahaya Truk ODOL bagi warga Sukabumi yang diselenggarakan Sukabumi Journalist Forum atau SJF di Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022.

photoLoka Karya Bahaya Truk ODOL yang diselenggarakan Sukabumi Journalist Forum, Sabtu, 12 Februari 2022. - (Istimewa)

Aktivitas kendaraan ODOL ini, sangat berpengaruh dan mengganggu arus lalu lintas di Kabupaten Sukabumi. Lantaran, mulai dari jalur Sukabumi - Cibadak - Bogor, kerap sekali terlihat truk bermutan over load khususnya pengangkut AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).

Padahal, sejak awal 2017 lalu Kemenhub telah menggemborkan dan mensosialisasikan bahwa Indoensia harus bersih dari kendaraan ODOL. Namun, karena tarik ulur dari kebijakan pemerintah dan intervensi dari para pengusaha, akhirnya sampai saat ini zero ODOL itu belum juga bisa diimplementasikan, salah satunya di Sukabumi

Lebih lanjut Suherman menjelaskan, lalu lintas ini merupakan bagian dari hidup masyarakat Sukabumi. Pasalnya, dalam jalur lalu lintas ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Namun, dengan adanya aktivitas ODOL di Sukabumi, selain telah memicu kerusakan jalan dan menjadi biang kecelakaan. 

Untuk itu, FWS berharap agar pemerintah dapat secara tegas dalam menegakan kebijakanya terkait memebrantas keberadaan ODOL . "Permasalahannya sudah jelas, jika terus seperti ini, maka kami akan menempuh langkah hokum seperti Class Action,” tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel atau KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan, keberadaan Truk ODOL memiliki problem safety road dan berdampak besar pada beberapa aspek. Di antaranya, selain akan merusak usia jalan raya hingga menimbulkan kencelakaan bagi pengendara lalu lintas atau warga di sekitar lintasan ODOL. 

"Untuk itu, keberadaan ODOL ini, harus jadi permasalahan yang harus menjadi perhatian. Di mana keuntungan muatan ini menjadi pertanyaan besar. Siapa yang menikmati hal tersebut, ini tentunya dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi," jelasnya. 

Terkait dengan ODOL ini, ujar Ahmad, bukan hanya truk air minum dalam kemasan saja, tetapi truk pengangkut barang, tanah, pasir, batu bara, cairan soda untuk dijadikan bahan campuran makanan, biji plastik, pakan ternak, bata ringan serta kendaraan tabung pun akan berdampak pada sisi grafitasi dalam ruangan kendaraan yang tersedia. 

Bukan hanya itu, kelebihan muatan ini kerap menjadi keuntungan segelintir pihak, selain menganggu akeselerasi pengguna jalan, bahkan juga apek keselamatan, bahan bakar meningkat, menciptakan iklim yang meningkat karena emisi yang tinggi, pencemaran lingkungan yang mengakibatkan polusi dan menganggu pada aspek lain terhadap penyakti yang menjadi lintasan ODOL. 

"Sebenarnya para pengusaha itu, tidak mengalami kerugian jika mereka mengangkut muatanya dengan normal. Namun, karena ingin meraup keuntungan lebih banyak, maka mereka telah menambahkan muatan pada truknya. Jadi, para pengusaha itu bisa melakukan zero ODOL ini, hanya saja mereka menghitung karena dengan ODOL banyak meraup keuntungannya," ujarnya.

Baca Juga :

Untuk itu, dirinya menilai bahwa pelanggaran ODOL saat ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan, namun memiliki implikasi pelanggaran pidana berat. Yaitu ketika akibat pelanggaran ODOL berdampak pada sulit dikendalikannya kendaraan, sehingga menimbulkan kecelakan fatal yang dapat mencederai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

"Implikasi pelanggaran pidana berat atas pelanggaran ODOL ini sudah sering terjadi. Ini menandakan bahwa kasus truk ODOL ini merupakan kasus serius dan tak boleh main-main," tegasnya.

Belum lagi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan tindak pidana perusakan fasilitas umum. Kemudian Pencemaran udara akibat pelanggaran baku mutu emisi oleh kendaraan yang overload merupakan tindak pidana lingkungan hidup. 

Berdasarkan hasil penelitian KPPB sebanyak 60,13 persen armada angkutan AMDK gallon wing-box dengan estimasi berat kendaraan yang dioperasikan pada jalan raya Sukabumi – Bogor, MST 8 ton, konfigurasi sumbu 1.22, JBI 21.000 kg; memiliki kelebihan beban hingga 12.048 Kg atau 123,95 persen. Bahkan 39,87 persen sisanya memiliki kelebihan beban 13.080 Kg atau 134,57 persen yang artinya semua armada angkutan AMDK jenis ini melakukan pelanggaran ODOL.

"Kalau berdasarkan hitungan dan penelitian, setiap kali trip, para pengusaha ini untuk sekitar 8,7 uuta. Itu dari total kelebihan muatan, karena para pengusaha ini hanya membayar ongkos ke para pengemudi Rp 6,5 juta. Sementara angkutannya mencapai 21.768 kg yang seharusnya hanya 9.720 Kg. Iya, sekitar 124 persen kelebihannya, jadi produsen menikmati ongkos yang ditarik dari masyarakat tetapi tidak digunakan," jelasnya.

Untuk itu, KPPB sangat menentang keras bilamana ada keinginan para pengusaha menunda Zero ODOL sampai 2025 mendatang. Dirinya bahkan sudah berkirim surat ke kementrian terkait soal hal tersebut. Jangan sampai alasan kemacetan dan pandemi dijadikan alasan untuk menundak Zero ODOL. 

"Kita jelas menentang, bahkan saya rekomendasikan ke Kemenhub segera dimulai razia Zero ODOL sejak Januari tahun 2021. Saya juga mendorong Kemenhub segera melakukan penegakkan hukum secara ketat dan efektif atas pelanggaran OOL yang dapat dimulai dari armada AMDK sebagai pelopor menuju Zero ODOL. Hal ini mengigat bahwa AMDK di Indonesia dikontrol oleh satu market leader yang menguasai 46,7 persen pasar nasional. Dan rencana warga Sukabumi melakukan langkah hukum pada pelaggaran Truk ODOL AMDK merupakan sebuah ikhtiar yang perlu didukung semua kalangan," pungkasnya. 

SUMBER: SIARAN PERS

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi31 Januari 2025, 16:28 WIB

Gedung MTs di Cidadap Sukabumi Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

Atap, plafon, dinding, dan lantai, hancur dan yang berisiko membahayakan keselamatan para siswa.
Kondisi ruang kelas bangunan MTS Salman Sarif Hidayatullah, Kampung Cikidang RT 01 RW 04, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sekolah)
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)