SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, serta anggota Komisi 1 Fraksi PPP, Andri Hidayana, menghadiri Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Selasa 8 Februari 2022.
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, kegiatan Musrenbang ini juga dihadiri Camat Jampangkulon, Danramil Jampangkulon, Kapolsek Jampangkulon, 10 Kepala Desa serta 1 lurah, instansi pemerintahan, UPT dan UPTD.
Camat Jampangkulon, Kusyana mengatakan ada 121 skala prioritas yang telah diusulkan oleh 10 desa, 1 kelurahan, dan OPD di wilayahnya.
"Harapan kami, usulan skala prioritas tersebut, bisa terakomodir pada tahun 2023," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Kusyana menambahkan, ratusan usulan skala prioritas tersebut berkenaan dengan bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta bidang keagamaan.
"Untuk program P3K, tahun ini belum ada, karena anggaran kena recofusing. Memang saat ini masih dirasakannya dampak Covid 19, sehingga perekonomian terpuruk, makanya untuk skala prioritas fokus pada pemulihan ekonomi warga," terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur memastikan pihaknya mengawal usulan skala prioritas dari masyarakat tersebut.
"Kami tentunya akan mengawal usulan skala prioritas tersebut, apalagi selama ini para kepala desa, sangat kesulitan untuk mengembangkan pembangunan di wilayahnya karena anggaran desa masih terfokus pada penanganan Covid-19, melalui BLT DD. Kami juga berharap Pemda bisa memperhatikan usulan-usulan dari kepala desa, juga terkait program P3K, Pemda perlu juga mempertimbangkan," terangnya.
Senada, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana juga berjanji akan mengawal usulan skala prioritas dari Dapilnya tersebut.
"Kami anggota DPRD dari Dapil 6 ini, terus mengawal, memperjuangkan, serta menindaklanjuti skala prioritas yang diusulkan tersebut," kata Andri.
Menurut Andri, khusus bidang keagamaan memang menjadi perhatian pihaknya. Saat ini, lanjutnya, DPRD sedang menggodok Raperda Pondok Pesantren (Ponpes).
"Tentunya (dalam Raperda tersebut) bidang keagamaan agar lebih terakomodir, baik sarana dan prasarana Ponpes, madrasah diniyah, masjid, serta mushola," pungkasnya.