SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memastikan tiga pria yang diringkus adalah komplotan yang membobol dua toko skincare sekaligus di hari yang sama di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 27 Januari 2022 lalu. Kedua toko tersebut yakni Indah Store dan Yessi Beauty Skincare.
Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan para pelaku berinisial MW, IR, dan UD, diketahui adalah residivis aksi pencurian. Selain membobol dua toko skincare di Sukabumi, awal tahun ini mereka juga membobol sebuah toko Distro di Cianjur.
"Adapun cara pelaku masuk (toko) yaitu merusak rolling door kemudian mengambil barang-barang yang ada di etalase dan uang tunai. Mereka merusak (rolling door) menggunakan linggis," ujar Maryono kepada awak media di Mako Polsek Cibadak, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga :
Akibat perbuatan para pelaku, total kerugian yang dialami dua toko skincare di Cibadak sebesar Rp 90 juta lebih. Kapolsek Cibadak juga memastikan pihaknya sudah mengamankan barang bukti dari para pelaku.
"Bentuk kerugiannya dari tas, kosmetik dan alat-alat kecantikan dari perempuan. Yang kosmetik barang dari MS Glow, lumayan harganya," ujarnya.
Maryono mengungkapkan kembali kronologi penangkapan ketiga pelaku. Setelah mendapat laporan dari kedua toko, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan selama 5 hari.
"Kita dapat pelakunya dengan cara awalnya adalah COD-an. Kemudian kita ungkap, kita telusuri, kemudian pelaku tertangkap 3 orang di wilayah Cianjur. Tidak ada perlawanan," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga orang yang kini dijadikan tersangka tersebut harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Cibadak. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Terkait sang penadah barang hasil curian dan satu orang yang diduga komplotan mereka yang kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang), Maryono memastikan dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, toko tas dan kosmetik Indah Store di Jalan Cireundeu Kampung Selamanjah RT 02/11 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, dibobol maling. Aksi ini diketahui pemilik, Kamis, 27 Januari 2022. Ratusan tas dan puluhan Skincare pun raib.
Peristiwa serupa juga terjadi di hari yang sama di toko Yessi Beauty Skincare, Jalan Siliwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Dalam kejadian ini, produk Skincare bernilai puluhan juta raib.
Adapun istilah residivis dalam Kamus Bahasa Indonesia (2008) diartikan sebagai orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa atau biasa disebut penjahat kambuhan.
REPORTER: CRP 2