SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Sagaranten menggerebek tempat yang diduga sering dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Cigedong, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Ahad, 6 Februari 2022. Diketahui, Cidadap masuk wilayah hukum Polsek Sagaranten.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra lewat Kapolsek Sagaranten Inspektur Polisi Dua Aap Saripudin mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas aduan masyarakat beberapa waktu lalu. Polisi pun menindaklanjuti aduan tersebut pada Ahad ini.
Ipda Aap mengungkapkan pihaknya telah menggeledah dan membongkar kalang (tempat sabung ayam) dan beberapa kandang ayam milik warga bernama D (46 tahun) di Kampung Cigedong, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap. Polisi pun memberikan peringatan terhadap pemilik rumah yang dijadikan kalang.
"Pemilik rumah juga membuat surat pernyataan yang disaksikan Kepala Desa Padasenang supaya tidak melakukan tindakan ketangkasan adu ayam (lagi)," kata Ipda Aap.
Meski saat penggerebekan sedang tidak terjadi sabung ayam, namun Ipda Aap menegaskan tetap menyita sejumlah alat seperti kalang dan kandang ayam yang diduga sering digunakan kegiatan adu ayam tersebut. "Kami tetap menyita alat seperti arena dan kandang ayam yang diduga sering digunakan adu ayam."