SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mendampingi Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam acara peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/2/2022).
Pada kegiatan ini hadir pula ketua IAD wilayah Jabar Sri Asep Mulyana, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Dandim 0607 Letkol Dedi Ariyanto, Dandim 0622 Letkol Anjar Ari Wibowo, Danyon 310 Mayor Yudhi Hariyanto, Jajaran eselon II pemerintah daerah kabupaten Sukabumi dan tuan rumah kegiatan yaitu seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Kajati mengatakan dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu di Kejari Kabupaten Sukabumi ini maka setiap pengurusan tidak akan memakan waktu yang sangat lama.
"Seperti mengambil tilang cukup hanya butuh waktu 3 sampai dengan 5 menit sehingga masyarakat yang mengambil tilang tidak akan habis waktunya hanya mengurusi tilang," ucap pria yang memimpin JPU dalam penuntutan kasus Herry Wirawan ini.
Selanjutnya dalam pelayanan terpadu satu pintu itu juga lembaga kejaksaan kedepan akan terkoneksi ke lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah tersebut sehingga semua pengurusan akan lebih memudahkan masyarakat tanpa banyaknya birokrasi yang harus ditempuh.
Disisi lain, Yudha Sukmagara sangat mengapresiasi dengan didirikannya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kajari Kabupaten Sukabumi ini.
Yudha berharap Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat dalam mengurus suatu hal yang berkaitan dengan urusan kejaksaan.
Selain melakukan peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kepala Kejati beserta jajaran melakukan kegiatan Bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.