SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi di Aula Bapenda, Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (3/2/2022).
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Aisah mengatakan, pertemuan ini tentang sharing strategi dan inovasi peningkatan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dalam situasi pandemi Covid-19.
Pada kegiatan tersebut, Aisah menyampaikan gambaran umum tentang target dan realisasi PAD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021. Menurutnya dari target PAD kurang lebih Rp 651 Miliar lebih, terealisasi Rp 698 Miliar lebih atau tercapai hingga 107,08 persen.
"Yang terdiri dari Pajak Daerah capaian 105,84 persen, Retribusi Daerah 82,68 persen, HPKD (Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah) 100,25 persen dan PAD lain-lain yang sah 109,58 persen," ungkap Aisah.
Baca Juga :
Sementara kendala yang dihadapi pihaknya, kata Aisah, adalah luas wilayah, tingkat kesadaran wajib pajak masih kurang, hingga masih banyak objek pajak yang belum berizin.
"Kemudian masih adanya ketidaksesuaian pembayaran dengan jumlah dalam penetapan pajak yang diterbitkan dan keterlambatan penyetoran oleh pemungut," tambahnya.
Aisah kemudian sharing strategi dan inovasi Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan PAD tahun ini, yakni berupa optimalisasi monev (monitoring dan evaluasi) dengan melibatkan unsur Forkompinda, Perangkat Daerah terkait dan Provinsi, kemudian Stimulus pembayaran pajak menyesuaikan dengan peraturan tentang pandemi Covid, pemasangan Tapping Box atau alat rekam transaksi dan penandatanganan elektronik untuk SPPT PBB.
Adapun kegiatan ini dihadiri 5 orang perwakilan Badan Anggaran dan 2 orang pendamping dari DPRD Kota Sukabumi. Sedangkan dari pihak Bapenda Kabupaten Sukabumi yang menghadiri adalah Kaban (Kepala Badan), para Kabid (Kepala Bidang), para Kepala subbidang dan sub kordinator.