SUKABUMIUPDATE.com - Operasi terhadap truk bermuatan barang yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Overload (ODOL) terus dilakukan jajaran kepolisian di Sukabumi.
Hasilnya, 11 kendaraan ODOL ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota. Operasi ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di depan Terminal Kota Sukabumi, Senin (31/01/2022) siang.
Baca Juga :
KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ratno Panji menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi dan mengurangi jalan rusak.
Tak hanya kendaraan ODOL saja yang jadi sasaran operasi, kendaraan yang menggunakan knalpot bising juga ikut terjaring.
"Pada kegiatan kali ini, dilakukan penilangan, adapun jumlah barang bukti tilang berupa SIM 6 lembar, STNK 88 lembar, kendaraan roda empat 5 unit dan 11 kendaraan truk yang melebihi kapasitas atau over load," bebernya.
Panji menyatakan, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan himbauan untuk mentaati peraturan lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.
"Kepada para pengguna jalan raya, selain harus mematuhi seluruh syarat keselamatan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya, karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19, jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, "pungkasnya.