SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melakukan rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Jajang di Kampung Panenjoan RT 02/07, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Japar melalui Kepala UPTD PU Wilayah Cibadak Sudarno menyatakan, kegiatan tersebut merupakan program DPU Peduli Bedah Rumah Melalui Sedekah.
"Program ini merupakan bantuan sukarela yang diberikan seluruh karyawan DPU dan program ini merupakan inisiatif dari Kadis PU Kabupaten Sukabumi," ujar Sudarno, kepada sukabumiupdate.com, Senin (31/1/2022).
Dia menuturkan, saat itu diminta oleh Kadis PU untuk melakukan survei warga yang rumahnya tidak layak dan butuh direhab.
Menurut dia, rumah tersebut mulai dibongkar pada Jumat, 28 Januari 2022 dan dihadiri Kadis PU dan jajaran pegawai DPU.
"Saat ini rumah tahap pembangunan. Adapun penghuninya untuk sementara pindah dulu ke rumah saudaranya," jelas Sudarno.