SUKABUMIUPDATE.com - Truk kontainer bermuatan tekstil B 9835 BEH terselip di Jalan Raya Nagrak, Kampung Gedong Bengkok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Insiden ini terjadi pada Senin, 31 Januari 2022, sekira pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk kontainer tersebut mengangkut bahan tekstil dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju PT Sengsil di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Polisi menyebut truk ini diduga melanggar kesepakatan soal waktu melintas.
Kepala Unit Samapta Ipda Ibrahim mengatakan kesepakatan tersebut antara lain truk tidak boleh melintas di Jalan Raya Nagrak mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. "Dulu ada perjanjian truk tak boleh melintas pada jam 6 pagi sampai jam 9 karena karyawan keluar."
Ipda Ibrahim pun menjelaskan terselipnya truk kontainer bermula saat kendaraan ini melewati tanjakan dan ada mobil dari arah berlawanan. "Jadi saat naik tidak ada yang mengawal, kemudian ketika mengambil ke arah kanan, ada mobil, alhasil truk terselip," ucap Ipda Ibrahim.
Kejadian ini sempat menimbulkan kemacetan panjang hingga kurang lebih 2 kilometer. Kekinian, sekira pukul 09.32 WIB, truk kontainer tersebut sudah bisa dievakuasi usai didorong truk lain. "Kemacetan kira-kira sampai 2 kilometer," katanya.
REPORTER: CRP 2