SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 31 Januari 2022, tercatat 12 kelurahan masuk zona kuning dan 21 lainnya berstatus zona hijau. Tidak ada kelurahan yang zona merah dalam data tersebut.
Adapun 12 kelurahan yang zona kuning adalah Baros, Babakan, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Kebonjati, Cikole, Nanggeleng, Karamat, Cikundul, Sindangsari, dan Benteng. Total ada 33 kelurahan di Kota Sukabumi yang setiap pekan dinilai statusnya oleh Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan. Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 24 hingga 30 Januari 2022. "Pekan nanti dinilainya lagi," kata Lulis, Senin.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sementara untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 hingga 30 Januari 2022, ada 21 kasus. Rinciannya, 18 pasien masih isolasi (di rumah sakit dan mandiri) dan tiga lainnya telah dinyatakan sembuh.