SUKABUMIUPDATE.com - Yayasan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi mencatat 150 warga Kecamatan Kebonpedes mengalami gangguan jiwa setelah bekerja dari luar negeri.
Ketua Yayasan UILS ODGJ Kecamatan Kebonpedes Ojang Sopandi mengatakan, jumlah tersebut merupakan data dari tahun 2012 sampai awal tahun 2022. Dari jumlah mantan buruh migran tersebut yang terdata hanya 70 orang yang dilayani UILS.
Baca Juga :
"Karena usia produktif atau sampai usia 45 tahun. Makanya kita data dari jumlah total 150 itu kita layani yang 70 saja," ujar Ojang yang juga sebagai Kepala Desa Jambenenggang, saat dihubungi sukabumiupdate.com, Sabtu (29/1/2021).
Ojang menuturkan ada berbagai faktor yang menjadi penyebab ratusan warga Kecamatan Kebonpedes mengidap gangguan jiwa, pertama sering mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari majikanya saat bekerja di luar negeri.
"Ada upahnya yang tidak dibayar olah majikannya, ada juga saat mereka pulang ke kampung halamannya uangnya sudah habis baik oleh keluarga maupun oleh suaminya. Bahkan ada juga saat mereka bekerja di luar negeri mendapatkan kekerasan dari majikannya. Sehingga mereka stress hingga mengalami gangguan jiwa jadi memang banyak faktor ratusan mantan buruh migran ini menjadi ODGJ," tuturnya.
Dari ratusan buruh migran itu, mereka kebanyakan bekerja di kawasan timur tengah yaitu Saudi Arabia.
"Hampir 90 persen mereka bekerja ke Saudi Arabia. Dan mereka itu kebanyakan bekerja ke sana melalui jalur ilegal atau tidak resmi," kata Ojang.
Sementara itu dari jumlah 70 ODGJ yang dilayani UILS, 90 persen dinyatakan sembuh dan tidak kembali bekerja ke luar negri.
"Jadi setiap desa yang ada di Kecamatan Kebonpedes menyiapkan 3 orang untuk melakukan pendampingan, dari 70 orang yang menjadi sasaran kita 90 persen dinyatakan sudah sembuh. Tapi memang kesembuhan ini ada yang ketergantungan obat, makanya yang jadi permasalahan ketika mereka stabil terus harus tetap minum obat, kita sekarang mencoba untuk mengganti ke suntik tidak lagi mengkonsumsi obat," kata dia.
Ojang menghimbau untuk masyarakat Kebonpedes jangan lagi menjadi buruh migran atau TKI apalagi dengan jalur ilegal.
"Kita melarang untuk yang sudah dinyatakan sembuh tidak kembali lagi bekerja ke luar negeri dan kita juga lagi mensosialisasikan atau menghimbau untuk masyarakat Kebonpedes jangan menjadi buruh migran atau TKI, apalagi ke Saudi Arabia," jelasnya.