SUKABUMIUPDATE.com - Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sukabumi kini berganti nama menjadi Bappelitbangda. Ada tugas tugas baru yang juga menjadi fokus Bappeda yaitu Penelitian dan Pengembangan atau Litbang.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasit menegaskan bahwa hal ini sesuai nomenklatur baru. "Bappeda berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan pengembangan Daerah," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/1/2022).
Nomenklatur baru ini mengacu pada Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Serta Peraturan Bupati Sukabumi No 92 Tahun 2021 tentang SOTK Bappelitbangda.
Sesuai peraturan lanjut Asep Wasit, saat ini ada 1 bidang baru, yaitu Penelitian dan Pengembangan, yang sebelumnya hanya setingkat subbidang. Ada level eselon IV (Kasubid), sekarang eselon III menjadi Kabid atau Kepala Bidang.
Baca Juga :
"Litbang melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang sosial dan pemerintahan, ekonomi dan pembangunan serta inovasi daerah," tegasnya.
Sesuai aturan, badan ini mempunyai tugas pokok merencanakan, menetapkan, menyelenggarakan, mengkoordinasikan, melaporkan, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang perencanaan pembangunan daerah.