SUKABUMIUPDATE.com - 70 Desa di 36 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak pada tanggal 8 Mei 2022. Bupati Marwan Hamami, hari ini, Selasa (25/1/2022) memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang I tahun 2022 Kabupaten Sukabumi bertempat di Aula Setda, untuk memastikan persiapan gelaran demokrasi di level desa ini berjalan baik dan lancar.
"Untuk menyatukan atau menyamakan pemahaman terutama dengan unsur forkopimda penyelenggara pelaksanaan kegiatan termasuk di dalamnya juga perguruan tinggi supaya nanti dalam pelaksanaannya kita sudah berbagi peran," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi dikutip dari akun resmi dokumentasi pimpinan.
Menurut Gun-gun pelaksanaan pilkades serentak akan berlangsung pada tanggal 8 mei 2022 di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan. "70 desa di 36 Kecamatan meliputi 644 TPS (tempat pemungutan suara," terang Gun Gun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marwan Hamami menjelaskan pelaksanaan pilkades serentak, diperlukan kolaborasi seluruh unsur terkait untuk mengantisipasi segala potensi permasalahan di lapangan. "
Kita semua harus dapat mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul dalam pesta demokrasi pilkades serentak ini seperti berbagai manuver politik yang dilakukan para calon dan/atau tim suksesnya dengan menghalalkan berbagai macam cara demi menarik hati masyarakat untuk mendulang suara," jelasnya
"Titik berat semua tahapan dalam pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2022 ini diwajibkan agar semua yang terlibat didalamnya agar memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 ," sambung Marwan.
Bupati berharap seluruh unsur terkait secara bersama-sama bisa saling mendukung untuk mensukseskan Pilkades serentak ini. "Melalui rakor ini, kita berharap semua unsur forkopimda dan perangkat daerah hingga jajaran atau perangkatnya yang berada di tingkat desa proaktif mensukseskan pesta demokrasi pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Berdasarkan surat Keputusan Bupati nomor: 141.1/Kep 1125--DPMD/2021, berikut daftar 70 desa di 36 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak pada 8 Mei 2022 mendatang;
1. Di Kecamatan Simpenan; Desa Cibuntu
2. Cikakak; Desa Gandasoli
3. Bantargadung; Desa Mangunjaya, Bojonggaling, Buana Jaya, Bojongsari
4. Cisolok; Desa Sukarame
5. Cikidang; Desa Gunung Malang, Bumi Sari, Sampora, Cijambe dan Cikarae Thobiyah
6. Lengkong; Desa Cilangkap
7. Jampangtengah; Desa Bojongjengkol
8. Warungkiara; Desa Damarraja, Tarisi
9. Cibadak; Desa Batununggal
10. Nagrak; Desa Pawenang, Bababan Panjang
11. Parungkuda; Desa Pondokkaso Landeuh, Sundawenang, Langensari
12. Bojonggenteng; Desa Cipanengah
13. Cicurug; Desa Tenjojaya, Tenjoayu, Kutajaya
14. Cidahu: Desa Pondokkaso Tonggoh, Babakanpari, Jayabakti
15. Kabandungan; Desa Cianaga
16. Waluran: Desa Waluran Mandiri
17 Jampankulon; Desa Bojonggenteng
18. Ciemas; Desa Girimukti
19. Kalibunder; Desa Sekarsari, Mekarwangi
20. Surade; Desa Sukatani
21. Ciracap; Desa Ciracap, Gunungbatu, Ujunggenteng, Pangumbahan
22. Gunungguruh; Desa Cimenteng, Kebonmanggu, Cibolang, Mangkalaya
23. Cisaat; Desa Sukamana, Nagrak, Padaasih, Cibolangkaler, Sukaresmi
24. Kadudampit; Desa Sukamaju
25. Caringin; Desa Seuseupan, Cikembang, Pasir Datar Indah
26. Sukabumi; Desa Karawang, Perbawati
27. Kebonpedes; Desa Sasagaran
28. Sukalarang; Desa Sukamaju, Cimangkok
29. Pabuaran; Desa Sukajaya
30. Purabaya; Desa Citamiang, Cikukang
31. Nyalindung; Desa Bojongsari
32. Sagaranten; Desa Pasanggrahan, Margaluyu
33. Curugkembar; Desa Curugkembar, Sindangraja
34. Tegalbuleud; Desa Calingcing, Desa Rambay
35. Cimanggu; Desa Cimanggu
36. Ciambar; Desa Cibunarjaya