SUKABUMIUPDATE.com - Aksi dugan pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, dua pelaku diduga membakar sepeda motor curiannya lantaran tidak bisa dinyalakan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sinagar RT 02/03, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 24 Januari 2022.
Sepeda motor merek Yamaha Mio bernomor polisi F 3588 QZ ini milik Ayan Suryana (64 tahun), warga setempat. Ayan yang merupakan petani dan penjaga vila, saat itu memarkir motornya di gudang pupuk dekat kandang domba yang terkunci. Setang kendaraan roda dua miliknya pun turut dikunci.
Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television atau CCTV yang terpasang di vila (tempat gudang pupuk), kedua pelaku melakukan aksinya pada Senin sekira pukul 04.00 WIB. Ketika itu, Ayan baru pulang ke rumahnya sekira pukul 02.00 WIB dan terbiasa menyimpan sepeda motor di gudang pupuk tersebut.
"Sepeda motor dikunci setang, gerbang juga dikunci, tapi kuncinya dirusak oleh pencuri," kata Ayan kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 25 Januari 2022.
Ayan yang sudah tiba di rumahnya, menerima informasi ada yang membakar sesuatu dan khawatir merambat ke perkebunan. Namun, seketika Ayan kaget saat melihat objek yang terbakar itu adalah sepeda motornya. "Lalu saya mengecek ke gudang (tempat motornya disimpan), dan ternyata tidak ada," kata dia.
Dugaan sepeda motor tersebut dibakar pelaku muncul karena Ayan menyebut ada tombol rahasia untuk menyalakan sepeda motornya. "Maling sangka mogok, padahal itu motor masih bagus, cuma ada tombol rahasia untuk menyalakannya," ujar Ayan. Kejadian ini tak dilaporkan Ayan ke polisi karena sudah ikhlas.
REPORTER: CRP 2