SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit mobil angkutan kota atau angkot jurusan Ramayana-Jubleg terbakar di Jalan RH Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Sabtu (22/1/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Komandan Regu Damkar Kota Sukabumi Dadi Kusmawandi mengatakan, kejadian terbakarnya sebuah angkot bernopol F 1967 OX tersebut sekira pukul 19.15 WIB. Petugas Damkar kemudian mengerahkan 2 unit kendaraan untuk memadamkan api.
"Yang terbakar satu buah angkot, informasi dari rekan ojol, kita langsung menuju lokasi dan sampai sekitar 19.20 WIB," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Dadi menduga korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran angkot ini. Adapun kondisi mobil angkot bernomor trayek 25 tersebut hangus terbakar 90 persen.
"Diduga dari korsleting listrik atau pengapian (rotax), api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30," tuturnya.
Tak diketahui jumlah penumpang yang ada dalam angkot tersebut. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Hanya satu unit mobil saja yang terbakar," pungkas Dadi.
Terpisah, seorang saksi mata bernama Asep (32 tahun) mengatakan, titik api pertama terlihat dari kabin di bagian depan angkot.
"Tadi sopir sama kondekturnya ada di depan, dan segera turun menyelamatkan diri. Sementara untuk penumpangnya saya tidak tahu, tapi informasinya penumpangnya sudah pada turun," ujarnya.
Asep menambahkan, dirinya kemudian mendengar suara ledakan sebanyak dua kali saat mobil angkot tersebut terbakar.
"Kemungkinan dari ban yang terbakar suara ledakan itu, terus kita tadi saat mau memadamkan api yang ada di bagian depan susah mencari airnya," pungkasnya.