SUKABUMIUPDATE.com - Hingga Jumat malam, 21 Januari 2022, Hudin (50 tahun) masih dirawat di RSUD Jampangkulon akibat kecelakaan di Jalan Raya Citangkar, tepatnya di Kampung Simpangkaret RT 10/01 Desa Citangkar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat sekira pukul 17.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Bagus Yudo Setyawan mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan Hudin melaju dari Jampangkulon menuju Surade. Setibanya di lokasi, dia melintasi jalan lurus berbelok ke arah kanan.
"Tanpa melihat arus lalu lintas di sekitar, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio B 6238 VTV yang dikendarai Muhafidin (26 tahun)," kata AKP Bagus kepada sukabumiupdate.com. Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan.
"Bagian depan dari kendaraan sepeda motor Honda Supra mengenai bagian depan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio," ujarnya.
Tabrakan adu banteng ini pun membuat kedua pengendara luka-luka. Diketahui Hudin merupakan warga Kampung Pasiripis RT 02/08 Desa Kadaleman, Kecamatan Surade. Sedangkan Muhafidin adalah warga Kampung Citarate RT 16/04 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Pengendara Honda Supra mengalami luka berat cedera kepala berat dan memar pada mata, kemudian dibawa ke RSUD Jampangkulon. Sedangkan pengendara Yamaha Mio memar pergelangan tangan kanan dan lecet pada bagian muka, sehingga dibawa ke Puskesmas Surade," kata AKP Bagus Yudo Setyawan.