SUKABUMIUPDATE.com - Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Depok dalam rangka Studi Banding mengenai Kota Layak Anak (KLA), Rabu (19/01/2022).
Keberhasilan Kota Depok mendapat predikat Nindya Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) empat kali berturut-turut menjadi alasan Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan studi banding.
"Kota Depok ini menyandang gelar 4 kali berturut-turut kota yang mendapat gelar Nindya Kota Layak Anak, sehingga layak kiranya bagi kita untuk berkunjung ke Kota Depok ini," ujar Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar.
Hera menjelaskan pihaknya ingin belajar dari Kota Depok perihal kiat-kiat dan variabel-variabel yang bisa dijadikan contoh bagi Kabupaten Sukabumi sehingga nantinya bisa mendapat predikat Kota Layak Anak.
"Untuk mempelajari kiat-kiat, variabel-variabel apa yang kira-kira dapat kita jadikan contoh di Kabupaten Sukabumi agar mendapat (predikat) kota layak anak. Karena anak adalah masa depan pengganti kita, generasi yang akan datang yang akan mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.