SUKABUMIUPDATE.com - Sempat dikurung dan dirantai, tiga warga dengan gangguan jiwa atau ODJG di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, kerap mengamuk. Unsur Muspika Sagarenten pun mendatangi lokasi pada Rabu, 19 Januari 2022.
Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyana mengatakan sudah mendatangi masing-masing ODGJ tersebut untuk mengecek kondisi mereka. Agus turun ke lokasi didampingi Satpol PP, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Puskesmas Sagaranten, dan tim medis.
"Saat ini sudah tidak mengamuk dan lebih tenang karena mulai hari ini dropping obat sudah dilaksanakan tim Puskesmas Sagaranten," kata Ridwan Agus kepada sukabumiupdate.com, Kamis, 20 Januari 2022. Agus menyebut ketiga ODGJ saat ini masih dikurung di ruangan, namun tidak dirantai.
Adapun ketiga ODGJ tersebut adalah perempuan YM (44 tahun), yang mengalami gangguan jiwa berupa skizofrenia paranoid. Ini merupakan adalah jenis skizofrenia dengan kekhasan pada munculnya gejala positif, seperti waham (keyakinan pada sesuatu yang tidak nyata) dan halusinasi.
Kemudian laki-laki berinisial Y (31 tahun), yang sering mengamuk dan sempat dikurung selama dua tahun. Sudah sekira enam tahun Y mengalami skizofrenia (gangguan mental yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi) dan sempat dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Terakhir adalah laki-laki berinisial E (59 tahun). Ia mengalami gangguan jiwa kurang lebih dalam dua tahun terakhir dan sudah berobat ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. "Mereka saat ini masih dikurung. YM dikurung di dapur, sedangkan Y dan E dikurung di kamar. E sempat dirantai, tapi sekarang sudah dibuka," ujar Ridwan Agus.
Ridwan Agus pun mengatakan pihaknya sudah berkroordinasi dengan puskesmas untuk pemberian obat yang bersifat sementara. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi agar dapat menindaklanjuti dengan perawatan intensif. "Mereka perlu dirujuk. Semuanya sudah punya BPJS," ucapnya.