SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sukabumi memindahkan 14 narapidana ke Lapas kelas IIB Warungkiara, Selasa, 18 Januari 2022 pukul 21.00 WIB.
Pemindahan ini dilakukan karena ke 14 orang tersebut kerap membuat onar dan berupaya menyelundupkan narkoba di Lapas. “Ada beberapa yang berantem, ada juga yang berusaha memasukkan narkoba ke dalam lapas,” ujar Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/1/2022).
"Ini merupakan salah satu bukti nyata kami untuk menindak tegas seluruh warga binaan yang tidak taat mengikuti pembinaan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi,” kata Christo.
Baca Juga :
Christo berharap 14 orang yang dipindahkan ke Lapas Warungkiara akan lebih baik dalam menjalankan program pembinaan, sebab berada pada situasi dan kondisi lingkungan yang baru.
"Jika di Lapas Sukabumi tidak bisa dibina dan tidak bisa mengikuti peraturan maka akan kami pindahkan ke Lapas lain agar mereka bisa mengikuti pembinaan dengan baik, semuanya kami lakukan untuk kebaikan mereka" tuturnya.
Selain itu Christo pun mengungkapkan pemindahan narapidana ini juga dilakukan guna mengurangi over kapasitas di Lapas Sukabumi yang mencapai hingga 150 persen. “Data kemarin sore 529 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas,” jelasnya.
Apabila Lapas over kapasitas, Christo menyatakan rentan terjadinya gangguan keamanan. "Bisa memungkinkan munculnya polemik baru dan gangguan keamanan dan ketertiban atau hal yang tidak diinginkan lainnya," jelasnya.