SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa waktu terakhir publik Jawa Barat dibuat ramai atas pernyataan Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Kejati dicopot lantaran menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menjadi menarik menelusuri sejarah penggunaan bahasa ini di wilayah Sukabumi dan kaitannya dengan tokoh HOS Tjokroaminoto.
Masyarakat Sukabumi merupakan salah satu kelompok yang menggunakan bahasa Sunda dalam kehdupan sehari-harinya. Penggunaan bahasa Sunda di wilayah ini ditengarai sudah sangat tua, mungkin seusia sukunya sendiri. Ada bukti-bukti tertulis dalam beberapa prasasti maupun naskah kuno yang menunjukkan bahasa Sunda sudah berkembang pesat.
Pengamat sejarah Sukabumi Irman Firmansyah mengatakan masyarakat Sunda saat itu sudah mengalami globalisasi mengingat banyaknya interaksi dengan bangsa asing. Bahasa Sunda bisa terus berkembang dan hidup hingga sekarang karena sifatnya yang egaliter. Bahkan banyak serapan bahasa Cina, Arab, Eropa, dan wilayah nusantara yang memperkaya bahasa Sunda.
Irman yang juga Ketua Yayasan Dapuran Kipahare mengungkapkan dalam setiap zaman, bahasa Sunda di Sukabumi mengalami perkembangan. Sebagai contoh, ada empat prasasti yang ditemukan di Cibadak pada 1889, coraknya Jawa Timur-an karena pernikahan politis rajanya. Prasasti itu dibuat tahun 1030 masehi, namun dapat diterjemahkan oleh orang Sukabumi yaitu Patih Sukabumi Soeria Natalegawa atas permintaan Dr Lord deu Brandes melalui asisten Residen Sukabumi.
"Saat masa pengaruh Mataram, bahasa Sunda mengalami tekanan kuat yang mengubah egalitarianism-nya menjadi undak usuk dengan tingkatan-tingkatan tertentu. Tetangga Sukabumi, Cianjur, mendapatkan pengaruh kuat karena trah Wiratanudatar mempunyai hubungan dengan pemerintahan Mataram pada masanya," kata Irman kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 19 Januari 2022.
Dalam prosesnya, bahasa Jawa banyak digunakan menak Sunda sebagai bahasa pengantar. Herbert de Jager (1636-1694), seorang sarjana Belanda pada awalnya masih menyebut sebagai zondase taal, namun Raffles kemudian menyebut bahasa Sunda sebagai dialek karena sangat sedikitnya pengguna bahasa Sunda saat itu.
Irman berujar hal tersebut terjadi akibat kekaguman orang Eropa terhadap budaya jawa di masa Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC dan perilaku bangsawan Sunda sendiri yang suka menggunakan bahasa Jawa serta melayu dalam hubungan formal.
Andries De Wilde pemilik partikelir Soeka Boemi mengatakan: "Bupati di wilayah Sunda lebih suka menggunakan bahasa Jawa dalam surat menyurat mereka dengan sesamanya, bahkan jika ada surat untuk bupati ditulis dalam bahasa Sunda maka akan di-Jawa-kan."
"Maka tak heran jika C Albers seorang peneliti Belanda yang bermukim dan mempelajari sastra sunda di Cianjur pada 1884, menyebutkan ketika awal interaksi orang Belanda dengan masyarakat Sunda terjadi, bahasa Sunda sudah "rusak" akibat pengaruh bahasa Jawa Mataram dan bahasa melayu," kata Irman yang sudah menulis beberapa buku, salah satunya buku "Soekaboemi the Untold Story".
Hal itu, kata Irman, diamini Karel Frederik Holle, seorang pengusaha perkebunan di wilayah Priangan dan pensiunan penasihat honorer pemerintah untuk urusan hubungan pribumi, juga orang yang sangat besar pengaruhnya di wilayah Sunda.
Holle berasumsi bahasa Jawa telah resmi di wilayah Sunda sejak wilayah itu berada di bawah kekuasaan Dinasti Mataram Jawa, Tetapi kemudian, pemilik partikelir Sukabumi yaitu Andries De Wilde pada 1815 membiasakan kembali bahasa Sunda ke masyarakat terutama di Sukabumi. Wilde juga menentang pendapat bahwa bahasa Sunda hanyalah dialek.
Wilde selanjutnya melakukan penelitian pada 1815 dan menyebut populasi di wilayah penutur bahasa Sunda (Banten, Bogor, Karawang, Priangan, dan sebagian Cirebon) mencapai 681.782 jiwa. Ini diperkuat dengan sebuah studi etnografi mengenai wilayah Priangan pada 1829 yang menilai bahwa "de Soendasch" (bahasa Sunda) sebagai bahasa yang mandiri.
Kemudian Wilde mempublikasikan buku berbahasa Sunda di antaranya "Pagawean Njien Kebon Kopi" dan membuat kamus bahasa Sunda. "Tanpa upaya Wilde mungkin bahasa Sunda akan cepat punah karena saat itu muncul stigma bahwa berbahasa Sunda dianggap mencemarkan," tutur Irman.
Sejak 1862 semangat berbahasa Sunda kian membaik, terutama di antara para menak. Pada tahun tersebut tidak kurang ada delapan karya Sunda yang diterbitkan atas nama pemerintah dan disebarluaskan. Pemerintah pun mendirikan sekolah bahasa Sunda dan pelatihan guru bahasa Sunda, hingga kamusnya oleh Mr Kroeder. Sejak itu para penulis Sunda mulai bermunculan, misalnya pada 1922 MH Adiwisastra melalui Balai Pustaka menulis Babad Djampang.
HOS Tjokroaminoto Fasih Berbahasa Sunda
Tokoh-tokoh luar Sunda pun saat itu sangat menghormati bahasa ini, misalnya Hadji Oemar Said Tjokroaminoto, salah satu pemimpin organisasi pertama di Indonesia yakni Sarikat Islam.
Menurut Irman, HOS Tjokroaminoto merupakan orang yang fasih berbahasa Sunda. Bahkan dalam sebuah rapat akbar di Sukabumi, Tjokro menentang sensus penduduk dengan kalimat "Manah boleh", dan menjelaskannya dalam bahasa Sunda "Etah perhitoengan djiwa aja maksoed-maksoedna pamarintah arek njaho sabraha djalma djalma selam (Islam) mengikoetkan igama nabi Moehamad seperti mustinja, Etah igama, aja pengatoeran hidji waeh, pengatoeran sepertih terseboetkan ti salinan Qur’an koering, Salinan ti Said Maulana”.
"Jika di masa kolonial saja ada upaya untuk membiasakan kembali bahasa Sunda, seharusnya upaya kita sekarang lebih dari itu. UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sudah memayungi upaya mengangkat kembali bahasa lokal," ungkap Irman.
"Amanat UU untuk melakukan pengarusutamaan pemajuan kebudayaan, di mana salah satu objeknya bahasa, harus dipahami sebagai upaya pembiasaan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam keperluan tertentu bisa digunakan secara formal dalam konteks di wilayah yang berbahasa lokal dengan audiensnya lokal."
Irman mengatakan ketakutan terhadap penggunaan bahasa lokal sangat tidak beralasan mengingat bahasa Sunda merupakan bahasa ibu. Bahkan Unesco sendiri sudah memperingati bahasa ibu ini setiap 21 Februari. Sikap-sikap diskriminasi dan pembatasan terhadap bahasa Sunda merupakan kekeliruan fatal.
"Selain tentunya akan menyinggung para pengguna bahasa Sunda, tetapi bisa dianggap sebagai pembunuhan bahasa. Jika menurut Jean Aitchison pembunuhan bahasa (language murder) diakibatkan bahasa asing, maka menurut saya upaya mematikan bahasa Sunda yang sudah popular melalui ancaman pemecatan bisa diistilahkan sebagai language assassination, yang dilakukan secara politis," tutup Irman.