SUKABUMIUPDATE.com - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Bekasi diamankan polisi setelah melakukan aksinya di tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Kalapanunggal, Parakansalak, dan Cidahu. Kedua maling diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kalapanunggal pada Selasa malam, 11 Januari 2022.
Kepala Kepolisian Sektor Kalapanunggal Ajun Komisaris Polisi Fery Poloso mengatakan kedua terduga pelaku adalah AF (19 tahun) dan RW (18 tahun). Adapun pencurian yang dilakukan di Kalapanunggal, tepatnya di Desa Gunung Endut, adalah Honda Beat Pop warna putih F 4085 QX dan Yamaha Nouvo warna biru.
"Polisi menyita barang bukti dari pelaku," kata AKP Fery kepada awak media, Kamis, 13 Januari 2022.
Barang bukti tersebut adalah sepeda motor Honda Beat Pop warna putih dan satu kunci leter T. Diketahui, salah satu terduga pelaku diamankan warga di Bojonggenteng lalu kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Kalapanunggal. Rekaman video diamankannya terduga pelaku pun beredar di media sosial.
Baca Juga :
Pada 10 Januari 2022, Kepolisian Sektor Kalapanunggal menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop warna putih atas nama pelapor Dian Sudianti (23 tahun) dengan nomor laporan STPL/34/I/2022/SPKT/SEK.KLPNGGL/RES.SKI/DA JABAR. Dian merupakan warga Kampung Sinagar RT 14/05 Desa Gunung Endut yang ternyata pemilik motor yang menjadi barang bukti tersebut.
Kekinian, kedua terduga pelaku masih diamankan di Markas Kepolisian Sektor Kalapanunggal untuk penyelidikan lebih dalam. "Langkah-langkah kami adalah mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan melaporkan kepada Kapolres Sukabumi," kata AKP Fery Poloso.