SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur terjadi di Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Adapun pelakunya ayah tiri berinisial MBF (26 tahun).
Video ketika pelaku diamankan polisi di rumah kontrakannya beredar di grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut, pelaku digiring keluar rumah oleh polisi. Nampak warga yang kesal dengan kelakuan pelaku menyorakinya bahkan ada yang mengejar untuk memukulnya.
Baca Juga :
Warga sekitar, DS (52 tahun) membenarkan bahwa pelaku tersebut ditangkap pada hari Selasa, 11 Januari 2022. Menurut dia, pelaku merupakan warga baru yang mengontrak rumah."Jadi baru 1 bulan lebih dia ngontrak di sini," kata warga tersebut.
Dia membenarkan kalau pelaku sering melakukan penyiksaan anak perempuan yang berumur kisaran 3 tahun dalam kurun waktu seminggu kemarin.
"Orang itu berani menampar anaknya di luar rumah dan kelihatan oleh saya dan warga lainnya," jelasnya.
Anak perempuan tersebut kata DS, baru tinggal seminggu bersama ibu dan ayah tirinya. "Sebelumnya tinggal bersama neneknya, sedangkan ibunya setahu saya dia kerja," tuturnya.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah berusaha membereskan persoalan tersebut secara kekeluargaan tapi pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.
"Kemarin sekitar pukul 15.00 WIB saya tiba-tiba dipanggil oleh ibunya anak perempuan yang sering di siksa tersebut. Setelah tiba di kontrakannya saya dijadikan saksi oleh kakeknya, jadi kemarin itu rencananya mau dibereskan secara kekeluargaan namun pelaku tidak mau mengakuinya. Akhirnya setelah saya menceritakan kelakuan orang itu, ibu dari anak perempuan itu melaporkan pelaku ke polisi dan akhirnya ditangkap," jelasnya.
Sementara itu, sukabumiupdate.com mendatangi rumah kontrakan tersebut. Namun rumah kontrakan tersebut sudah dalam keadaan kosong.
KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Kartiwan Sutarma menyatakan, membenarkan telah mengamankan pria yang telah menganiaya anak. Pelaku, kata Kartiwan seorang ayah tiri.
"Kemarin dari PPA Polres Sukabumi Kota bekerjasama Kanit Reskrim Polsek Warudoyong telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menganiaya anak. Untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," ujar Kartiwan.