SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi mulai melaksanakan penyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster pada Rabu, 12 Januari 2022. Kick off yang dilakukan di tujuh fasilitas kesehatan pada Rabu ini diikuti masyarakat di atas 18 tahun yang sudah dua kali vaksinasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan syarat lain mengikuti vaksinasi dosis ketiga adalah harus sudah enam bulan dari penyuntikkan dosis kedua. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi booster diberikan gratis.
"Untuk yang dosis satu dan duanya menggunakan Sinovac, dosis ketiganya pakai Astrazeneca half dose (setengah dosis)," kata Lulis kepada sukabumiupdate.com.
Sementara bagi warga yang dosis satu dan dua disuntik Astrazeneca, dosis ketiga akan disuntik vaksin Moderna half dose. "Tapi kita habis yang Moderna, belum ada kiriman lagi. Jadi kick off hari ini hanya untuk dosis satu dan duanya Sinovac dengan booster Astrazeneca half dose," ujar Lulis.
Adapun tujuh fasilitas kesehatan yang menggelar penyuntikkan vaksinasi booster adalah Puskesmas Selabatu, Tipar, Cipelang, Baros, Benteng, Cibeureum Hilir, dan Puskesmas Nanggeleng. Lulis menyebut dalam vaksinasi booster ini tidak ditentukan target, namun diatur jam pelayanannya.
"Kalau di sistem Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPN), yang sudah enam bulan dari dosis kedua usia di atas 18 tahun ada 46 ribuan," ujar Lulis.