SUKABUMIUPDATE.com - Hingga Senin, 10 Januari 2022, Kepolisian Sektor Ciracap belum menerima laporan terkait dugaan aksi pencurian dengan kekerasan alias begal sepeda motor yang terjadi di objek wisata Muara Cibanteng, kawasan Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam, 8 Januari 2022.
Kepala Kepolisian Sektor Ciracap Ajun Komisaris Polisi Iman Prayitno mengatakan hingga kini korban belum melaporkan kejadian tersebut. "Hingga saat ini belum ada laporan dari korban," kata AKP Iman Prayitno kepada sukabumiupdate.com, Senin. Akibatnya, polisi pun belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ciracap Brigadir Polisi Kepala Monik Junaedi berharap korban bisa segera melaporkan kejadian ini agar pihaknya bisa langsung menanganinya. "Kami minta korban bisa melaporkan kejadian yang dialaminya. Kami masih berusaha mendapatkan nomor kontak korban," ujar dia.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, wisatawan di objek wisata Muara Cibanteng, kawasan Pantai Pangumbahan, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban begal. Pelaku diduga menodongkan senjata tajam kemudian membawa kabur sebuah motor Honda Scoopy.
Petugas Balawista Pangumbahan Abdul Rahman menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Januari 2022, malam. Abdul menyatakan, awalnya korban yang merupakan dua orang pria, datang ke lokasi kejadian dan beristirahat menunggu teman-temannya yang lain. Di tempat itu juga, korban mau mendirikan tenda.
Sekira pukul 20.00 WIB, Abdul Rahman menyebut korban mengaku ditodong menggunakan samurai oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor Honda Beat palang warna putih biru. Pelaku juga diduga merampas sepeda motor Honda Scoopy milik korban.