SUKABUMIUPDATE.com - Rumah makan legendaris Athiam yang berada di Jalan RE Martadinata No 17, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terbakar hebat sekira pukul 22.25 WIB, Minggu 9 Januari 2022.
Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan dugaan awal terjadi kebakaran akibat dari percikan api menyambar kebocoran selang gas elpiji sehingga api lebih cepat membesar.
"Kemungkinan jika dari korsleting listrik, semua aliran listrik untuk lampu dan alat listrik lainnya mati, maka diduga api berasal dari sekitaran kompor," ujar Sudrajat, Senin (10/1/2022).
Baca Juga :
Sudrajat menyebut, api menghanguskan bagian dapur dan bagian bangunan lantai 2 rumah makan Chinese and Seafood yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut.
"Pada pukul 23.30 api berhasil dipadamkan dengan menerjunkan 6 kendaraan pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa ini. Nilai kerugian berkisar 30 juta Rupiah dan aset yang terselamatkan senilai 2,970 miliar Rupiah," tuturnya.
Lebih lanjut Sudrajat mengatakan bahwa pemadaman api mengharuskan mobil pemadam kebakaran harus pulang pergi mengambil air dikarenakan api yang cepat membesar.
"Selain itu bangunan yang terhalang tembok juga menjadi faktor penghambat dalam pemadaman," jelasnya.
Sementara Pemilik rumah makan, Ferry, mengaku tidak tahu awal mula terjadinya kebakaran, dirinya saat kejadian sedang berada di rumahnya.
"Karyawan saya yang tinggal di sini, di rumah makan, yang beritahukan kejadian kebakaran, awal kebakaran dan lain-lainnya saya belum tahu," ungkapnya.