SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi tak berhenti memberi pelayanan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Selama Desember 2021, ada tujuh pasien yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Mulyasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi duet kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah tersebut dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan sepanjang Desember 2021 terdapat tujuh pasien yang didiagnosis beragam penyakit.
"Diagnosis penyakit yang diderita pasien beragam, antara lain kanker serviks, saraf kecepit, kanker payudara, gangguan ginjal, dan kanker usus," katanya dikutip dari laporan Desember pada Kamis, 6 Januari 2022.
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selepas itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki ruangan.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah selama Desember 2021, perempuan 86 persen dan laki-laki 14 persen. Sedangkan berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 57 persen dan dewasa 43 persen. Berdasarkan lama waktu singgahnya pun ketujuh pasien tersebut memiliki waktu yang beragam.