SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjadi saksi mempelai pria pada pernikahan Abah Ugi Sugriana Rakasiwi selaku Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar dan Dhita Ana Talia. Acara ini berlangsung di Imah Gede Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Rabu, 5 Januari 2022.
Bupati Marwan mengungkapkan, hadirnya dia sebagai saksi di pernikahan tersebut lantaran ada amanat dari almarhum Abah Anom (Encup Sucipta). Diketahui, Abah Anom merupakan ayah Abah Ugi yang wafat pada 2007 silam. Sejak itu, Abah Ugi dipercaya menggantikan ayahnya memimpin Kasepuhan Ciptagelar hingga sekarang.
"Jadi ini amanat. Walaupun yang pertama sebenarnya sudah pernah saya jadi saksi karena amanat almarhum bapaknya. Yang kedua ini pun keluarganya meminta, jadi melanjutkan amanat," kata Marwan kepada awak media.
Marwan berujar, sebelum wafat dan diganti Abah Ugi, Abah Anom mengamanatkan agar Marwan menjaga keluarga Kasepuhan Ciptagelar. "Mau tidak mau makanya, sebenarnya kemarin waktunya agak sulit, tapi alhamdulillah bisa," ungkap dia. Marwan pun berharap ini menjadi pernikahan terakhir bagi Abah Ugi karena sebelumnya ditinggal wafat istri pertama Mak Alit. "Ya mudah-mudahan ini pernikahan yang terakhir supaya bisa mengurus desa adat dan keluarganya secara baik," ujarnya.
Juru Komunikasi Kasepuhan Ciptagelar Guru Upar mengatakan pesta pernikahan akan digelar mulai Senin, 3 Januari 2022, hingga Sabtu, 8 Januari 2022. "Senin kemarin dimulai dengan acara ngarempug (pembebasan warga adat dari iri dan dengki). Hari ini prosesi akad nikah. Ngabesan akan dilaksanakan pada 7 Januari 2022 nanti," katanya.
Baca Juga :
Menukil penjelasan di website resminya, Kasepuhan Ciptagelar merupakan masyarakat hukum adat yang berada di kawasan pedalaman Gunung Halimun-Salak. Istilah kasepuhan berasal dari bahasa Sunda, yang secara umum artinya mereka yang dituakan.
Secara spesifik, wilayah perkampungan masyarakat Kasepuhan Ciptagelar tersebar di tiga kabupaten yang berada di sekitar wilayah perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Berdasarkan catatan yang ada, Kasepuhan Adat Ciptagelar mulai berdiri sejak 1368 dan telah beberapa kali mengalami perubahan kepemimpinan yang dilakukan secara turun temurun.
Hingga saat ini, Kasepuhan Ciptagelar juga telah mengalami beberapa kali perpindahan desa pusat pemerintahan yang disebut sebagai Kampung Gede, karena masih menjalankan tradisi berpindah yang berdasar pada wangsit yang diterima dari para leluhur (karuhun).
Secara administratif, Kasepuhan Ciptagelar kini berada di wilayah Dusun Sukamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data tahun 2008, Kasepuhan Ciptagelar dihuni sekira 293 orang yang terdiri dari 84 kepala keluarga dengan 151 laki-laki dan 142 perempuan.
Desa ini merupakan bagian dari Kesatuan Adat Banten Kidul yang tersebar di lebih dari 500 desa. Selain Kasepuhan Ciptagelar, di wilayah ini juga terdapat Kasepuhan Cisungsang, Kasepuhan Cisitu, Kasepuhan Cicarucub, Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Sirnaresmi, Kasepuhan Ciptamulya, Kasepuhan Cibedug, dan lain-lain. Secara umum, beberapa kasepuhan ini terikat dalam kumpulan narasi sejarah yang sama.