SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, meminta pihak terkait segera menangani pengobatan M Parhan Kulyubi (4 tahun). Parhan merupakan anak kedua Rosita (37 tahun), janda asal Kampung Parugpug RT 06/02 Desa/Kecamatan Pabuaran, yang bekerja sebagai buruh pencuci sepeda motor.
Paoji mendatangi kediaman Rosita didampingi pihak Kecamatan dan Puskesmas Pabuaran pada Rabu, 5 Januari 2022, memastikan kondisi Parhan yang menderita hidrosefalus. Dia yang sudah mengecek kondisi anak tersebut, meminta pihak terkait mengurus keperluan administrasi pengobatan M Parhan Kulyubi. "Supaya cepat ditangani," kata dia.
Tak menekan satu pihak, Paoji menyebut penanganan pengobatan Parhan merupakan kewajiban semua, termasuk pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait di Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat. "Kami sudah tekankan kepada pihak-pihak terkait agar segera mungkin ditindaklanjuti," ungkap Paoji usai kunjungannya.
Kepala Puskesmas Pabuaran, Mudrikah, mengatakan penanganan terhadap Parhan sudah dilakukan tim dokter Puskesmas Pabuaran pada 10 juni 2021. Bahkan saat itu pernah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi. "Penanganannya harus di rumah sakit. Kami sudah merujuk dua kali ke rumah sakit, bahkan sudah diintervensi oleh rumah sakit."
Puskesmas Pabuaran, kata Mudrikah, siap memfasilitasi sambil berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pabuaran dan pihak lain untuk membantu kebutuhan keluarga Rosita saat merujuk Parhan ke rumah sakit. "Sekarang lagi diproses untuk persiapan dirujuk lagi dan keluarga sudah siap," ucapnya.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, Rosita harus berjuang memenuhi kebutuhan anaknya dengan bekerja sebagai buruh pencuci sepeda motor. Anak pertamanya, Syilvi Puspitasari (14 tahun) saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP. Sementara anak keduanya, M Parhan Kulyubi (4 tahun) terbaring lemas karena mengidap hidrosefalus, penumpukan cairan di rongga otak yang meningkatkan tekanan pada otak, sehingga membuat ukuran kepalanya membesar.
Rosita yang kini tinggal bersama kedua anaknya dan sang ayah yang lanjut usia, sudah empat bulan menjadi buruh pencuci sepeda motor di Kampung Puncak Kalong Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Tak hanya itu, untuk menambah penghasilannya, Rosita juga kerap menjadi tukang ojek dadakan.
Setiap hari Rosita rutin menyeberangi jembatan Cikaso sejauh 100 meter menuju tempat kerja. Biasanya, dia akan berangkat kerja setelah anak pertamanya pulang sekolah. Ini dilakukan agar ada yang mengganti menjaga anak bungsunya.
Anak keduanya, M Parhan Kulyubi, sudah mengalami sakit sejak usia lima bulan. Saat usia satu tahun, Rosita menyebut anaknya itu pernah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan melakukan kontrol selama dua kali. Ketika itu Parhan memakai BPJS Kesehatan Kelas III.
Rosita telah berpisah dengan suaminya saat anak kedua mereka berusia 14 bulan. Alhasil, sejak itu Rosita menjadi tulang punggung keluarga, termasuk untuk ayahnya yang sudah lanjut usia. Dia harus banting tulang mencari nafkah karena kondisi ekonomi adiknya pun sudah melemah sebab tidak kerja, padahal selama ini sering membantunya.
Penghasilannya sebagai tukang ojek, yang biasanya mengantar tetangga ke Sagaranten, tidak besar dan tak menentu. Sementara pendapatannya sebagai buruh pencuci sepeda motor rata-rata Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu sehari.