Bikin Kaget! Polisi Tidur Tak Berwarna di Sukabumi Ini Dikeluhkan Pengguna Jalan

Senin 03 Januari 2022, 11:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa polisi tidur di sepanjang ruas jalan Ciracap - Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikeluhkan karena membuat kaget pengguna jalan yang melintasinya.

Salah satu pengguna jalan, Darusman (35 tahun) mengatakan, polisi tidur yang membuat kaget tersebut dikeluhkannya karena tidak berwarna.

"Terutama saat perjalanan malam hari, dan turun hujan, kadang polisi tidur tidak terlihat, tiba - tiba sudah dekat baru kelihatan, akhirnya kaget dan rem mendadak," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (2/1/2022).

Darusman tak mempermasalahkan bila polisi tidur dibangun untuk niat yang baik, tapi ia meminta agar bentuknya sesuai spesifikasi dan aturan.

"Tidak menjadi masalah untuk menjaga keselamatan, karena memang banyak anak-anak atau warga menyeberang. Namun harus sesuai juga, terutama masalah warna, biar kami pengguna jalan bisa melihat ada polisi tidur," tandasnya.

Baca Juga :

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Dishub Kabupaten Sukabumi Wilayah Surade, Isep Sofian mengatakan, membangun polisi tidur di jalanan tidak bisa sembarangan dilakukan masyarakat sebab ada aturannya yang meliputi spesifikasi tinggi, lebar, warna, dan sebagainya. Aturan ini dibuat untuk keselamatan agar jalan umum bisa digunakan publik dengan aman.

Isep berjanji akan menindaklanjuti keluhan pengguna jalan tersebut. Apabila memang tidak berwarna, maka pihaknya akan mewarnainya. Tapi bila ditemukan ukurannya tidak sesuai spesifikasi tinggi dan lebar, maka akan dibongkar.

"Iya sementara dikasih warna saja. kalau memang polisi tidur nya tidak terlalu besar, atau seandainya besar, pasti dibongkar," ucap Isep. 

Sementara itu Kepala UPTD PU Wilayah Jampang Kulon, Rudi AB memastikan di jalan kabupaten wilayah Jampang Kulon pihaknya tidak ada kegiatan pembangunan polisi tidur

"Karena bukan bagian pelengkap jalan dari Dinas PU. Mungkin langsung dibuat oleh masyarakat sekitar karena melihat kondisi keamanan seperti banyak anak sekolah, atau dekat pemukiman, sehingga dianggap dibutuhkan alat pembatas kecepatan," jelas Rudi.

Meski begitu, Rudi meminta masyarakat yang ingin membangun polisi tidur di wilayahnya bisa segera memberitahu Dinas PU. Meski kewenangan memberi izin ada di Dinas Perhubungan.

"Kalau masyarakat mau membuat polisi tidur, seharusnya ada pemberitahuan ke Dinas PU. Agar dalam pembuatan polisi tidur atau speed bump sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun dalam hal tersebut, kami tidak mengeluarkan izin atau rekom," tegasnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa di wilayahnya ada beberapa polisi tidur yang dibangun.

"Selain ruas jalan Ciracap - Ujung Genteng, sepengetahuan kami yang terdapat speed bump juga ada di ruas jalan Cibungur - Minajaya, Leuwi Cagak - Karang Bolong, Cinagen- Simpang Dago, serta ruas jalan lainnya yang biasanya terdapat sekolah dan padat penduduk," pungkasnya. 

photoBeberapa polisi tidur tak berwarna di sepanjang ruas jalan Ciracap - Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi. - (Ragil Gilang)</span

Aturan Resmi Membangun Polisi Tidur

Aturan polisi tidur atau bahasa resminya alat pembatas kecepatan kendaraan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas PM Perhubungan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Aturan mengenai polisi tidur tertulis pada Pasal 3 yang bunyinya:

(1) Alat pembatas kecepatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan berupa perunggian sebagian badan jalan dengan lebar dan kelandaian tertentu yang posisinya melintang terhadap badan jalan.

(2) Alat pembatas kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:

a. Speed Bump;

b. Speed Hump; dan

c. Speed Table.

(3) Speed Bump sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut:

a. terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa;

b. ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm, sampai dengan 39 cm dengan kelandaian paling tinggi 50 persen

c. kombinasi warna kuning atau putih dan warna hitam berukuran antara 25 cm sampai dengan 50 cm (lima puluh sentimeter).

(4) Speed Hump sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut:

a. terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa;

b. ukuran tinggi antara 8 cm sampai dengan 15 cm dan lebar bagian atas antara 30 cm sampai dengan 90 cm dengan kelandaian paling tinggi 15 persen.

c. kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

(5) Speed Table sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi:

a. terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table;

b. memiliki ukuran tinggi 8 cm sampai dengan 9 cm dan lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian paling tinggi 15 persen.

c. memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

Ketentuan ini ditetapkan mulai 5 April 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, 8 April 2021.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida