SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi mencatat 82 orang tewas atau meninggal dunia selama 2021 akibat kecelakaan lalu lintas. Banyaknya jalan rusak dituding menjadi salah satu penyebab angka kematian tersebut, meski turun dari tahun sebelumnya.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, selama 2020 terjadi 118 kecelakaan lalu lintas dan pada 2021 sebanyak 134 kasus. Korban meninggal pada 2020 sebanyak 95 orang dan pada 2021 ada 82 orang.
"Pertama, (kecelakaan) lalu lintas terjadi kenaikan dikarenakan jalannya banyak yang rusak. Kami bersama instansi terkait sudah melakukan rapat untuk perbaikan jalan," kata AKBP Dedy saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga :
Tak hanya soal jalan, AKBP Dedy juga menyebut meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama 2021 dikarenakan warga yang tidak lihai menghadapi jalan yang rusak. "Pengguna jalan diimbau menggunakan helm, berhati-hati dalam berkendara, dan kurangi kecepatan."
Selain korban meninggal, korban luka berat pada 2020 ada 13 orang dan 2021 sebanyak 17 orang. Korban luka ringan 2020 sebanyak 106 orang dan 2021 ada 135 orang. Kemudian, kerugian tahun 2020 berjumlah Rp 251.000.100 dan pada 2021 sebesar Rp 420.000.100.
"Pelanggaran lalu lintas tahun 2020 sebanyak 10.794 dan 2021 naik sebanyak 2.785 pelanggaran," kata AKBP Dedy.