SUKABUMIUPDATE.com - Tim dari Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Menemui Bupati Sukabumi dan jajaran dalam rangka pengecekan sertifikasi aset, penertiban aset, hingga soal pajak daerah.
Kunjungan ini diterima langsung Bupati Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Selasa, (21/12/2021). Portal resmi pemerintah daerah menyebut kunjungan bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Dwi Aprilia Linda Astuti mengatakan, kehadiran di Kabupaten Sukabumi untuk mendorong program pemberantasan korupsi terintegrasi di seluruh daerah di Indonesia yang sudah berjalan sejak 2018.
"Ini program KPK yang terarah dan tematik dan bisa dirasakan pemerintah daerah. Dari mulai sertifikasi aset, penertiban aset, sampai tingkatkan pajak daerah," ujarnya.
Hal itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal. "Secara makro akan mendorong pertumbuhan ekonomi, program ini, terus berkembang. Bahkan dikelola bersama dengan Kemendagri RI, KPK, dan BPKP, dari mulai teknis, klarifikasi, koordinasi, dan monev dilakukan bersama-sama," ungkapnya.
Oleh karena itu, pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dilakukan bersama mulai dari Kemendagri RI, KPK, dan BPKP. "Hadirnya kami kesini, semoga bisa bersinergi dan berkolaborasi. Kalau ada kendala, bisa berdiskusi," bebernya.
Bupati Marwan Hamami mengaku bersyukur kehadiran KPK RI ke wilayahnya. Sehingga, bisa berdiskusi dan membimbing pegawai di Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan korupsi.
"Semoga Kabupaten Sukabumi bisa lebih baik dan mohon diingatkan ketika ada yang keluar dari aturan," terangnya.
Selama ini, kebersamaan ASN di Kabupaten Sukabumi sangat kuat. Terutama dalam membuat terobosan terkait tata kelola pemerintahan. "Terbukti kami berturut-turut meraih 7 kali WTP. Semua ini berkat kebersamaan. Semoga kehadiran dari KPK bisa memberikan catatan bagi kami terkait pencegahan korupsi terintegrasi," bebernya.
Dalam kegiatan yang dilanjutkan dengan diskusi tersebut, dilaksanakan juga penyerahan 27 sertifikat dari BPN kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami.