SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Sukabumi mencatat, sejak Januari hingga 15 Desember 2021, ada 209 kali kejadian bencana yang tersebar di tujuh kecamatan. Data ini diperoleh dari Sistem informasi Elektronik Data Bencana atau SiEdan.
Akibat kejadian tersebut, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 9.073.135.350. Kemudian, luas area terdampak mencapai 54,62 haktare dan 143 kepala keluarga. Bahkan di antaranya terdapat dua korban meninggal dunia. Informasi ini turut diunggah website resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
November pun tercatat menjadi bulan dengan frekuensi tertinggi yang dilaporkan masyarakat. Ada 58 kasus dengan prakiraan nilai kerugian Rp 3.206.572.850 dengan luas area kurang lebih 22 hektare dan 369 unit bangunan terdampak, sebagian besar dari peristiwa banjir yakni sekitar 319 unit bangunan.
Berikut ringkasan jenis kejadian, frekuensi, taksiran nilai kerugian (rupiah), dan area berdampak (meter persegi):
1. Banjir 40 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 2.113.550.000 dan prakiraan luas area terdampak 528.926 M2;
2. Cuaca ekstrem 74 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 1.361.700.000 dan prakiraan luas area terdampak 6.599 M2;
3. Kebakaran 27 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 3.747.500.000 dan prakiraan luas area terdampak 2.528 M2;
4. Tanah longsor 64 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 1.780.385.350 dan prakiraan luas area terdampak 8.103 M2;
5. Puting beliung 2 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 70.000.000 dan prakiraan luas area terdampak 71 M2;
6. Gempa dua kali, dengan sebaran di tujuh kecamatan.
Sementaran sebaran kejadian berdasarkan wilayah antara lain Kecamatan Gunungpuyuh menempati peringkat tertinggi 45 kali, disusul Lembursitu (40 kali) dan Kecamatan Cikole (34 kali). Kemudian, Kecamatan Warudoyong (27 kali) dan Kecamatan Citamiang (24 kali). Laporan yang terendah berasal dari Kecamatan Cibeureum (20 kali) dan Baros (17 kali).
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI