SUKABUMIUPDATE.com - Lagi kasus pelecehan seksual dan tindak asusila di Sukabumi terungkap. Korban adalah 4 bocah perempuan yang masih berusia dibawah 12 tahun, warga Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat, dan pelakunya diduga kakek mereka sendiri.
Kasus ini diungkap oleh sang nenek, NH (49 tahun) kepada awak media, Jumat (17/12/2021). Menurut Nina, anak bungsunya yang masih berusia 12 tahun dan tiga orang cucunya masing-masing berusia 11, 9 dan 7 tahun diduga jadi korban tindak asusila mantan besannya sendiri.
Kasus ini sudah dilaporkan Nina ke pihak kepolisian pada 20 September 2021. Dengan nomer laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.
Nina bercerita jika kasus ini mulai terbongkar setelah anaknya YA (28 tahun) bercerai dengan anak terduga pelaku 6 bulan yang lalu. "Anak saya menceritakan penyebab perceraiannya karena mertua sering berbuat tidak senonoh. Dari sana kami curiga kepada cucu saya dan anak saya yang paling kecil karena suka nginep di rumah terduga pelaku," ungkapnya.
Nina terkejut dan memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian setelah ada pengakuan dari para korban. "YA bersama saya membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota, arahan petugas saat itu untuk memvisum ke empat korban."
Hasil visum lanjut Nina, dua korban mengalami robek selaput darah, sementara dua lainnya negatif. "Selaput daranya tidak robek."
Nina berharap terduga pelaku tersebut cepat diproses karena sampai saat ini belum ada kabar penangkapannya. "Saya mau orangya itu diamankan dulu karena sudah merusak masa depan anak dan cucu saya. Infonya hari selasa kemarin mau ditangkap tapi setelah saya tanyakan ternyata sampai saat ini belum ditangkap juga," pungkasnya.
Dihubungi terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti menjelaskan penyidik masih melakukan pendalam pelaporan kasus dugaan tindak asusila tersebut. "Penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Kami minta keluarga korban bersabar," singkatnya kepada awak media.