SUKABUMIUPDATE.com - Dengan luas kurang lebih 4800 hektar atau 48,3 KM persegi, Kota Sukabumi Jawa Barat hanya memiliki lahan pertanian 44 hektar. Dari jumlah tersebut sebagian besar dimiliki oleh warga, pemerintah daerah hanya punya 12,8 hektar aset pertanian yang kini berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.
Laju pembangunan mempercepat alih fungsi lahan pertanian sulit dibendung. Salah satu upaya pemerintah daerah adalah LP2B, agar lahan pertanian tetap bertahan.
Hari ini, Kamis (16/12/2021) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyerahkan aset Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi. Untuk dikelola sesuai dengan peruntukannya.
Penyerahan berlangsung di Balai Kota dan disaksikan oleh Wali Kota Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah Dida Sembada dan jajaran.
Kepala DKP3, Andri Setiawan menjelaskan dengan penyerahan aset tersebut, total LP2B di Kota Sukabumi adalah 44,3 hektar. Terdiri dari lahan milik Pemerintah Kota Sukabumi seluas 12,8 hektar, dan sisanya merupakan LP2B mandiri yang dimiliki masyarakat.
Sementara itu Wali Kota Achmad Fahmi dalam keterangannya menegaskan LP2B merupakan upaya untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak hilang atau beralih fungsi. Sebagai salah satu cara memenuhi target luas lahan yang telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ada sejumlah strategi, pemda beli lahan pertanian atau kita berusaha untuk mengajak para pemilik lahan pertanian bergabung dengan LP2B mandiri," jelas Achmad Fahmi dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi.
Disisi lainnya Pemerintah Kota Sukabumi juga telah meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun sejauh ini belum direalisasi.