SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP2KBP3A Kota Sukabumi akan menyosialisasikan program Desa Layak Anak atau Dekela dan Kecamatan Layak Anak atau Kelana. Sosialisasi ini bakal dimulai tahun depan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA pada DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ritta Rosita mengatakan, sosialisasi Dekela dan Kelana rencananya akan dilakukan pada Triwulan I 2022 atau awal Maret. Ini merupakan program penunjang Kabupaten/Kota Layak Anak atau KLA.
Kata Ritta, KLA sendiri adalah sistem pembangunan satu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak. "Perkiraan awal Maret 2022," katanya, Senin, 13 Desember 2021.
Baca Juga :
Sosialisasi Dekela dan Kelana dimaksudkan sebagai upaya membangun satu kesamaan atau tujuan di tingkat kelurahan dan kecamatan, khususnya di Kota Sukabumi. Harapannya, di tahun 2022 nanti, Kota Sukabumi menjadi Kota Layak Anak.
Diketahui, tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganugerahkan penghargaan Kota Layak Anak tingkat Nindya kepada Kota Sukabumi. Ada lima predikat Kabupaten/Kota Layak Anak yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. "Untuk menuju KLA, kita harus bekerja sama, tidak bisa sendiri," ujar Ritta.